Selasa 27 Feb 2018 00:14 WIB

Diperiksa 3,5 Jam, Elvy Sukaesih Dibanjiri 18 Pertanyaan

Elvy diperiksa selama hampir 3,5 jam.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Dwi Murdaningsih
Elvy Sukaesih usai jalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (26/2).
Foto: republika/rahma sulistya
Elvy Sukaesih usai jalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratu dangdut Indonesia, Elvy Sukaesih mengaku dirinya tidak mengetahui bahwa anak-anaknya menggunakan narkotika sehingga putra putrinya ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan Senin (27/2) siang, pelantun lagu 'Sekuntum Mawar Merah' ini diperiksa selama hampir 3,5 jam dan diberikan sebanyak 18 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang menyandung anak dan menantunya tersebut.

"Cukup banyak, ada 18 pertanyaan diantaranya Umi (panggilan akrab Elvy) ditanyakan tahu enggak sih (anaknya menggunakan narkotika), ya enggak tau," kata Elvy kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/2).

Dalam pemeriksaan kali ini, Elvy juga mengaku ditanya mengenai pengetahuan pelantun lagu 'Bisik-Bisik Tetangga' ini tentang anaknya yang sudah memakai barang haram ini selama beberapa tahun yang lalu. Namun Elvy mengaku tidak mengetahuinya karena jadwal shooting yang padat.

"Karena saya benar-benar tidak tahu sama sekali. Karena 4 hari berturut-turut sebagai juri di Indosiar. Keluar rumah pukul 03.00 WIB, pulang jam 03.00 WIB, jadi saya tidak biaa lihat anak-anak. Kadang saya ketemu harus telepon ketika mau bicara dan mereka datang ke kamar Umi," kata dia.

Kedatangan Elvy ke Mapolda Metro Jaya hanya sebatas menjadi saksi, karena selama 3,5 jam dirinya belum bertemu dengan putra putrinya yang sedang mendekam di balik jeruji besi tersebut.

"Kebetulah tadi udah habis jam besuknya, jadi saya belum ketemu. Saya juga enggak bisa bayanginya kalau ketemu gimana gitu loh," ucap Elvy.

Untuk diketahui, penyanyi dangdut sekaligus pembawa acara Dhawiya Zaida ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Jalan Usaha No. 18 RT 01 RW 05, Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur pada Jumat (16/02) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penangkapan anak dari ratu dangdut ini berawal dari penangkapan pacarnya bernama Muhammad yang menaruh sabu di gesper celananya untuk mengelabuhi petugas. Dari tangan Muhammad, polisi mengamankan 0,38 gram sabu. Setelah dilakukan pengembangan, polisi ditunjukan ke kamar Dhawiya dan ditemukan bahwa Dhawiya dan kakak serta Iparnya di dalam kamar.

Dari penangkapan Dhawiya, polisi mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,49 gram dan 0,45 gram dari dalam dompet berwarna silver. Selain itu barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 buah alat hisap sabu, 9 cangklong kaca, 4 buah selang plastik, 2 buah hp, 1 plastik berisi sedotan, 1 gulungaluminium foil, 1 timbangan digital, 1 buku tabungan a.n Dahlia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement