Senin 26 Feb 2018 23:24 WIB

Dubes: Perlindungan WNI Perlu Data Akurat

Pendataan WNI secara akurat adalah syarat mutlak.

Sebuah kampanye dukung pembebasan WNI terdakwa hukuman mati (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sebuah kampanye dukung pembebasan WNI terdakwa hukuman mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar RI di Islamabad, Pakistan Iwan Amri mengatakan pihaknya akan hadir di kantong-kantong warga negara Indonesia (WNI) di Pakistan dan memanfaatkan layanan pos dan media sosial untuk menjangkau WNI.

Pendataan secara akurat WNI oleh Perwakilan RI adalah syarat mutlak bagi perlindungan WNI yang efektif, kata Dubes Amri, dalam keterangan pers KBRI Islamabad, saat dihubungi dari Jakarta, Senin (26/2).

Sejalan dengan amanat UUD 1945 dan arahan Presiden RI, pimpinan Kementerian Luar Negeri telah menginstruksikan seluruh Perwakilan RI untuk meningkatkan perlindungan WNI di luar negeri.

Menurut Dubes Iwan dalam pertemuan dengan WNI yang mengangkat tema mengenai Pendataan dan Verifikasi WNI, di KBRI Islamabad, data yang terverifikasi antara Pemerintah Pusat dan Perwakilan RI sangat penting bagi efektivitas pelaksanaan perlindungan dan pelayanan WNI.

Kemenlu telah bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait di Indonesia untuk mengembangkan database dan sistem informasi terpadu, Portal Peduli WNI, yang saling terkoneksi dengan instansi terkait di Indonesia. Portal akan menjadi sarana pelindungan dan pelayanan bagi seluruh warga Indonesia di luar negeri.

"Untuk pendataan, KBRI Islamabad akan hadir di kantong-kantong WNI di Pakistan. KBRI juga manfaatkan layanan pos dan media sosial untuk menjangkau WNI," ujar Dubes Iwan.

WNI di luar negeri diimbau agar aktif melapor diri setiba di Pakistan, dan kembali lapor jika memutuskan pulang ke Tanah Air. Lapor diri WNI dapat memperoleh berbagai layanan termasuk perlindungan, katanya lagi.

Selain Portal Peduli WNI, KBRI Islamabad akan segera memiliki fasilitas untuk merekam data WNI, sehingga memudahkan layanan pembuatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan pengurusan dokumen kependudukan.

Pada tahun 2017, Kemenlu telah meluncurkan aplikasi Safe Travel, yang sangat bermanfaat bagi WNI, khususnya yang akan pergi atau tinggal di luar negeri kurang dari enam bulan. Pada aplikasi Safe Travel, WNI dapat memperoleh berbagai informasi, seperti situasi negara tujuan, nomor telepon penting, hotline perwakilan RI, maupun layanan lapor diri.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh 153 WNI yang berdomisili di Kota Islamabad dan Rawalpindi.

Data yang terkumpul akan diverifikasi dan dicatat untuk pemutakhiran database WNI. Pemutakhiran database ini akan membuat KBRI memiliki data WNI yang lengkap.

Berdasarkan data per 31 Januari 2018, terdapat 755 WNI di wilayah akreditasi KBRI Islamabad, tersebar di Provinsi Punjab, Khyber Pakhtunkhwa, Balochistan, dan Daerah Khusus Ibu Kota Islamabad. Tercatat 48 persen WNI di wilayah akreditasi KBRI adalah para wanita WNI yang menikah dengan warga negara Pakistan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement