Senin 26 Feb 2018 18:36 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Setnov Pernah Ingin Bertemu Elza

Pengacara Elza Syarief hari ini menjadi saksi untuk terdakwa Setya Novanto.

Pengacara Elza Syarief (kiri) dihadirkan sebagai saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2).
Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pengacara Elza Syarief (kiri) dihadirkan sebagai saksi saat sidang lanjutan dengan terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setya Novanto melalui istrinya Deisti Astriani Tagor pernah meminta untuk bertemu dengan pengacara Elza Syarief. Itu terjadi, setelah Elza diperiksa sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saudara diperiksa KPK pada 5 April 2017 lalu pada 7 April, Deisti mengirim Whatsapp ke saudara, apa maksudnya?" tanya jaksa penuntut umum KPK Abdul Basir dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

"Mau bertemu, biasanya yang menghubungi sekretaris atau ajudan (Bu Deisti), jadi saya tidak tahu nomor bu Deisti, tapi kalau nomor Pak Nov saya tahu karena sering berkomunikasi," jawab Elza.

Elza menjadi saksi untuk terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun. Pada 5 April 2017, Elza diperiksa KPK untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk kasus korupsi KTP-el.

Menurut jaksa, berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Elza pada 10 April 2017, Elza mengakui bahwa Deisti mengirimkan pesan WA berbunyi "Bu Elza, ini Deisti", lalu dijawab oleh Elza "Iya Bu, ada apa?". Kemudian Deisti kembali menjawab "Bapak mau ketemu".

"Saya tidak tahu untuk apa bertemu karena memang tidak jadi ketemu, selebihnya saya ketemu sendiri saja, misalnya saat ada pengajian dan memang sebetulnya tidak bisa spesifik membicarakan hal tertentu, bisa misalnya Pak Novanto dengan ajudannya ketemu saya, kami jarang komunikasi direct per telepon karena biasanya dengan masing-masing asisten," jelas Elza.

Namun, Elza enggan menjelaskan hal apa yang ia bicarakan dengan Deisti maupun Setnov. "Itu yang ditanya-tanya Farhat Abbas terus, saya tidak tahu maksudnya apa," ungkap Elza.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 2,3 triliun.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement