REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Mahasiswa Pejuang membentangkan spanduk dan menutup jalan saat aksi menggugat revisi UU MD3 di depan Gedung DPRD Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/2).
Mereka menuntut agar dilakukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi terkait UU MD3 khususnya untuk pasal-pasal tambahan yang dinilai mencederai nilai-nilai demokrasi.
Advertisement