Senin 26 Feb 2018 16:17 WIB

Sukabumi Perkuat Data dan Informasi Kebencanaan

Untuk mengetahui potensi bencana suatu daerah dan mempercepat penanganan bencana.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Rumah warga di Kampung Pangkalan RT 23 RW 05 Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi rusak berat akibat gempa 6,1 SR Lebak Banten Selasa (23/1).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Rumah warga di Kampung Pangkalan RT 23 RW 05 Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi rusak berat akibat gempa 6,1 SR Lebak Banten Selasa (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi berupaya memperkuat data dan informasi bencana. Langkah tersebut untuk mengetahui potensi bencana di suatu daerah dan mempercepat upaya penanganan bencana.

"Kami berupaya meningkatkan kualitas data dan informasi bencana yang disampaikan," ujar Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami kepada Republika.co.id, Senin (26/2). Hal ini disampaikan seusai acara rapat koordinasi peningkatan kualitas data dan informasi bencana di Kantor BPBD Kota Sukabumi.

Peningkatan kualitas ini, ujar Zulkarnain, dilakukan dengan melakukan standarisasi sistem pelaporan. Upaya tersebut untuk menujang keakuratan data yang disajikan.

Dalam artian, ungkap Zulkarnain, data yang ada bersifat komprehensif atau utuh. Sehingga lanjut dia data tersebut bisa dijadikan basis dalam upaya pemetaan rawan bencana di Sukabumi.

Zulkarnain menerangkan, tata kerja dalam sistem pelaporan pun dilakukan secara berjenjang mulai dari kelurahan atau kecamatan. Di mana petugas kelurahan maupun kecamatan bertugas membuat laporan bencana paling lambat 1 x 24 jam sesuai format yang distandarisasi.

Berikutnya ujar Zulkarnain, BPBD bertugas untuk mengumpulkan laporan bencana dari kelurahan dan kecamatan. Tahapan selanjutnya BPBD bersama dengan kelurahan dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan verifikasi  ke lapangan.

Hasil dari verifikasi kata Zulkarnain dilaporkan ke BPBD provinsi dan dilakukan verifikasi bersama. Terakhir hasil verifikasi BPBD provinsi akan disampaikan ke pusat data dan informasi dan humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per semester.

Selain jadi bahan dasar penangaan bencana, data ini juga untuk mengetahui skala resiko tinggi rendahnya bencana yang ada di masing-masing kecamatan, imbuh Zulkarnain. Nantinya pemerintah daerah akan mengambil kebijakan strategi kebencanana terutama prabencana.

Pada rakor koordinasi data dan informasi bencana ini terang Zulkarnain dilibatkan aparat dari tujuh kecamatan di Kota Sukabumi. Nantinya petugas kecamatan melakukan sosialisasi hingga ke tingkat kelurahan yang mencapai 33 kelurahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement