Senin 26 Feb 2018 15:16 WIB

Polisi Konfirmasi Elvy Soal Penyalahgunaan Narkoba Anaknya

Polisi akan menanyakan apakah Elvy mengetahui anaknya menggunakan narkoba.

Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
Foto: Antara/Meli Pratiwi
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan pedangdut Elvy Sukaesih untuk mengonfirmasi penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan anaknya. "Polisi akan menanyakan apakah yang bersangkutan mengetahui (anaknya mengonsumsi narkoba)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Senin (26/2).

Kombes Argo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Elvy pada Senin (26/2) pukul 10.00 WIB. Namun, pengacara pedangdut itu meminta diundur pada pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Jean Calvin meringkus putri Elvy, Dhawiyah. Polisi juga menangkap tunangan Dhawiyah bernama Muhammad (34 tahun), dua kakak Dhawiya, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta istri Syehan, yaitu Chauri Gita pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.

Awalnya, petugas menerima informasi tersangka Muhammad kerap bertransaksi narkoba di Cawang Jakarta Timur. Selanjutnya, polisi meringkus Muhammad dan menggeledah salah satu kamarnya yang ditemukan sabu seberat 0,38 gram pada ban pinggang celana yang ditelah dimodifikasi disaksikan tersangka Ali Zaenal Abidin.

Petugas mengembangkan penggeledahan di kamar Dhawiya yang bersama Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu. Dari tersangka Muhammad, polisi menyita barang bukti 0,38 gram sabu, satu sedotan dan satu unit telepon selular.

Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Manggo" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat isap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat isap sabu.

Barang bukti dari Syehan dan Chauri berupa dua timbangan digital, satu alat isap sabu, dua telepon selular, dan satu Ipad.

 

 

 

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement