Senin 26 Feb 2018 08:22 WIB

Polda Periksa Nikita Mirzani atas Kasus Tweet Palsu

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nidia Zuraya
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan memeriksa Nikita Mirzani pada hari ini, Senin (26/2) sekitar pukul 10.00 WIB, di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyebaran tweet palsu Nikita Mirzani, yang di dalamnya berisi konten penghinaan terhadap Panglima TNI.

Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muanas Alaidid, mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, karena kasus sudah masuk dalam tahap penyidikan. "Persiapan gelar perkara untuk penetapan tersangka terhadap terlapor SA," ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2).

Penyebaran tweet palsu Nikita Mirzani dengan konten penghinaan terhadap Panglima TNI terdahulu Jendral Gatot Nurmantyo, memang sudah mulai menemui titik terang. Tweet tersebut telah dilakukan digital forensik oleh penyidik, dan tweet tersebut bukanlah tweet dari akun Twitter Nikita Mirzani.

Maka dari itu, lebih lanjut dijelaskan Muanas, bagi orang-orang yang menggunakan tweet itu sebagai informasi yang seolah-olah benar, harus dipertanggungjawabkan secara hukum. "Pemeriksaan atas laporan Nikita Mirzani sudah memasuki tahap akhir, dan tegas statement kami perkara ini akan terus ditindaklanjuti," jelas dia.

Ditengah gencarnya penyebaran informasi hoax, ia mengharapkan penyidik sesegera mungkin menetapkan Terlapor SA sebagai tersangka. Menurut Muanas, penetapan itu agar perkara tweet palsu ini bisa cepat dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan sebagai efek jera, untuk menghentikan penyebaran hoax di kalangan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, akun Twitter mengatasnamakan Nikita Mirzani dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan oleh Advokat Al Islam NKRI, pada 3 Oktober 2017 lalu. Laporan itu dibuat dengan alasan penghinaan terhadap Panglima TNI.

Dalam akun itu tertulis, "Film G30S/PKI kurang seru... Seharusnya Panglima Gatot juga dimasuka ke Lubaang Buaya pasti seru".

Sedangkan Nikita Mirzani sudah mengklarifikasi postingan itu tidak dilakukan dirinya. Sebab ia sudah tidak mempunyai akun Twitter, tetapi hanya menggunakan Instagram sebagai akun media sosialnya. Selain mengaku banyak mendapat teror terkait postingan di Twitter tersebut, perempuan berusia 31 tahun itu juga sudah meminta maaf kepada Panglima TNI.

Artis Nikita Mirzani balik melaporkan orang yang membuat status di media sosial yang mengatasnamakan dirinya itu. Laporan Nikita ke Polda Metro diwakili pengacaranya Muannas Al Aidid, pada 9 Oktober 2017 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement