Ahad 25 Feb 2018 14:06 WIB

Soal Isu PKI di Medsos, Polisi Yakinkan itu Hoaks

Pelaku membuat pernyataan minta maaf disaksikan ketua RT/RW setempat

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Maman Sudiaman
Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jajaran Polres Bogor kembali melakukan klarifikasi atas berita hoaks terkait kehadiran oknum Partai Komunis Indonesia (PKI) di media sosial. Setelah isu ini sempat menyebar di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, kini giliran Kampung Karihkil, Kecamatan Ciseeng, Parung, Bogor.

Kapolsek Parung, Kompol Parmin, menjelaskan, jajarannya telah memastikan bahwa informasi yang dilakukan oleh MF (25 tahun) tersebut adalah hoaks. "Kami telah melaksanakan musyawarah bersama camat Ciseeng dan tokoh masyarakat pada Jumat (23/2), " tuturnya ketika dikonfirmasi Republika, Ahad (25/2).

Parmin menyebutkan, penyebaran isu dilakukan atas kesalahpahaman MF terhadap seorang laki-laki tidak dikenal yang mondar-mandir di kampungnya pada Selasa (20/2) sekitar jam 22.30 WIB. Ia segera diamankan oleh warga setempat di hari yang sama.

Kemudian, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) membawa laki-laki tidak dikenal itu ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan. Ketika ditanyakan, diketahui namanya Husyairi (25), warga Kampung Arman, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok.  "Setelah dimintai keterangan, kami antarkan ke alamat yang disebutkan, " ucap Parmin.

Sementara itu, atas tindakannya, MF telah membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf. Ia juga telah mengklarifikasi di akun Facebook-nya bahwa berita yang diunggah adalah tidak benar. Pihak Polsek Parung pun menyerahkan MF kepada orang tuanya pada Jumat (23/2) pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Klapanunggal, Bogor, mengamankan pelaku penyebar isu hoaks atas nama Lili Solihin pada Kamis (22/2) pukul 06.45 WIB. Ia menyebarkan informasi palsu terkait keberadaan Partai Komunis Indonesia (PKI) di wilah Kampung Narogong, Desa Kembangkuning, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Klapanunggal, diketahui bahwa Lili dengan sengaja menyebar isu hoaks tersebut melalui akun Facebook-nya. Ia menyebutnya dengan istilah Narogong Siaga Satu, tutur Kapolsek Klapanunggal, AKP Adhimas Sriyono Putra, dalam keterangan yang diterima Republika, Kamis (22/2) sore lalu.

Pengguna Facebook lain sempat mempertanyakan kepastian dari informasi Lili. Ia pun berupaya meyakinkan warganet dengan menyebutkan bahwa nanti juga akan ramai. Lili juga menyertakan foto coretan di rumah salah satu warga atas nama Habib Syarif Abdullah.

Tapi, usai pemeriksaan penyidik, diketahui bahwa Lili menyebar isu itu atas dasar opini sendiri dengan alasan memberi peringatan di Kampung Narogong akan bahaya penyusupan dan target oleh PKI.

"Sementara itu, cat atau tanda yang ada di rumah Habib adalah tanda penunjuk arah menuju jalan tembusan, " ujar Adhimas usai melakukan rapat koordinasi dengan muspida dan pemuka agama daerah setempat.

Kepada masyarakat, Adhimas menganjurkan agar tidak cepat menyebarkan isu di media sosial yang belum jelas kebenarannya. Ia juga meminta agar warganet tidak mudah percaya dengan informasi yang kini banyak beredar di dunia maya.

Salah satu tokoh agama Kampung Narogong, Asep, mengatakan, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi. "Termasuk, perlu sekiranya disampaikan dalam khutbah Jumat soal isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan yang selama ini meresahkan masyarakat, " tuturnya.

Usai rapat koordinasi yang mempertemukan antara jajaran Polsek Klapanunggal, muspida dan pelaku, dihasilkan berupa surat pernyataan dan permintaan maaf dari pelaku. Penandatanganan turut disaksikan ketua RT/RW setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement