Sabtu 24 Feb 2018 10:10 WIB

Tim Gabungan Geledah Kapal Pengangkut Sabu

Jumlah total sabu yang diselundupkan masih terus ditelusuri.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Reiny Dwinanda
Kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).
Foto: Dok Polda Kepri
Kapal asal Taiwan berbendera Singapura yang membawa 1,6 ton sabu-sabu di Perairan Helen Mars Karang Banten, Kepulauan Riau, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan tengah melanjutkan investigasi terhadap sejumlah awak kapal berbendera Taiwan yang ditangkap di Perairan Kepulauan Riau dengan dugaan menyelundupkan narkoba. Sebanyak 28 awak kapal diinterogasi untuk mengungkap jumlah pasti barang selundupannya. 

Polisi juga melibatkan anjing pelacak milik Bea Cukai Batam untuk menggeledah kapal Win Long BH 2998 tersebut. "Kami sedang melakukan pemeriksaan di kapal Win Long dan saat ini kami minta batuan untuk anjing pelacak Bea Cukai Batam untuk membantu melaksanakan pencarian narkotika," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto melalui pesan singkatnya, Sabtu (24/1).

Kapal Win Long dicegat kapal patroli milik Bea Cukai di perairan selat Philips dekat Pulau Nipah, perbatasan Indonesia dan Singapura, sekitar pukul 13.00 WIB, Jumat (23/2). Kapal itu diduga mengangkut tiga ton sabu, lebih banyak dari hasil operasi penangkapan sebelumnya.

"Kami sudah bekerja maksimal. Begitu ada perkembangan akan saya informasikan pada kesempatan pertama," ujar Eko.

Pada Selasa (20/2), Satgas Gabungan Polri yang bekerja sama dengan Bea Cukai pada mengungkap penyelundupan sabu dengan perkiraan mencapai 1,6 ton (sebelumnya Dirtipid Narkoba menyebut 1,8 ton - red). Pengungkapan itu terjadi di periairan Anambas Batam, Kepulauan Riau. Penyelundup mengangkutnya dengan kapal berbendera Singapura.

Setidaknya 81 karung yang berisikan methampetamine diamankan. Tiap karung kurang lebih berisikan 20 kg. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1,8 ton. Jumlah itu pun masih dalam tahap penghitungan. Empat tersangka telah diamankan, yakni Tan Mai (69 tahun), Tab Yi (33 tahun), Tan Hui (43 tahun) dan Liu Yin Hua (63 tahun).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement