REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekda Jawa Barat Iwa karniwa mengatakan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II, Karawang, untuk sementara waktu dihentikan. Hal ini terkait dengan moratorium 32 proyek tol dan empat Light Rail Transit (LRT) oleh pemerintah pusat.
"Untuk Jawa Barat, yang terkena moratorium hanya Jalan Tol Cikampek II, tol yang lain di Jabar ini ada yang masih belum kontruksi, dan masih dalam proses pengerjaan," kata Iwa Karniwa ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (23/2).
Ia mengatakan sudah menerima informasi dari salah satu Satker Kemenpura Dirjen Bina Marga terkait dengan proyek di atas tanah yang harus dihentikan sementara. Untuk Jawa Barat ada sejumlah proyek elevated namun tidak semua termasuk kriteria yang harus dihentikan sementara.
Menurut Iwa, proyek elevated di Jawa Barat yang masih dalam perencanaan tersebut di antaranya yaitu tol dalam kota Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR). Sedangkan untuk proyek lainnya yang sedang dalam pengerjaan yaitu Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.
"BIUTR, itu kan masih dalam tahap perencanaan pembangunan, Dawuan seksi satu yang sedang dalam pengerjaan. Sepengetahuan saya hanya satu yaitu Cikampek II. Lainnya aman (masih berjalan)," ujar dia.
Dia menuturkan pada Maret 2018 Tol Cigombong sepanjang 15 km itu sudah selesai pembangunannya. Sebelumnya, sebanyak 32 proyek pembangunan jalan tol dan empat Light Rail Transit (LRT) dihentikan untuk sementara waktu setelah Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melakukan moratorium pembangunan infrastruktur di atas tanah atau elevated.
Penghentian sementara 32 proyek pembangunan infrastruktur tersebut ditargetkan bisa selesai dalam waktu dua minggu.