Sabtu 24 Feb 2018 06:02 WIB

DPR Puji Putusan Pembatalan Penjabat Gubernur dari Polri

Keputusan itu bukti bahwa TNI/Polri tak berpihak kepada calon gubernur dari TNI/Polri

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan memuji keputusan Menteri Koodinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang membatalkan usulan penjabat gubernur Sumatra Utara dan Jawa Barat dari Polri. "Saya memuji keputusan Menko Polhukam. Keputusan itu membuktikan anggapan bahwa TNI/Polri berpihak kepada calon gubernur dari TNI/Polri tidak benar," kata Taufik Kurniawan, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (23/2).

Menurut Taufik, keputusan Wiranto yang berlatar belakang militer menunjukkan bahwa TNI/Polri netral dalam berpolitik. Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri mengusulkan kepada Polri untuk menempatkan perwira tingginya menjadi penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat karena gubernurnya sudah habis masa jabatannya.

Usulan Menteri Dalam Negeri itu di khawatirkan masyarakat dapat mengganggu netralitas TNI Polri dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2018. "Saya mendukung keputusan Menko Polhukam. Saya juga mendukung Polri tetap netral pada Pilkada serentak 2018," katanya.

Menurut dia, Polri memiliki tugas sebagai pengawal keamanan dan ketertiban masyarakat hendaknya dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan netral. Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto membatalkan usulan penjabat gubernur Sumatera Utara dan penjabat gubernur Jawa Barat dari Polri.  Wiranto membuat keputusan tersebut, setelah melakukan koordinasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement