Jumat 23 Feb 2018 19:10 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Stagnan, Dua Hal Ini Penyebabnya

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia stagnan di skor 37.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Wakil ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia stagnan.  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menilai, hal itu dipengaruhi oleh dua hal.

Pertama, adalah korupsi yang berhubungan dengan partai politik. "Dan kedua adalah korupsi yang berhubungan dengan aparat penegak hukum. Dua hal itu yang selalu konsisten rendah dari tahun ke tahun," tutur Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (23/1).

Lebih lanjut Syarif menuturkan, dirinya sangat kecewa dengan skor yang tidak bertambah. Dan setelah dilakukan penelitian lebih dalam yang menyebabkan indeks persepsi Indonesia tidak naik adalah korupsi di sektor politik yang masih dianggap sangat korup dan korupsi di sektor penegakan hukum yang dianggap masih sangat korup yakni kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

Disamping itu, Transparency International Indonesia (TII) juga menambahkan satu komposit baru yang bernama Variety Democracy Project yang tahun sebelumnya tidak dipakai. Sehingga, pembaginya menjadi banyak dan berakibat pada stagnannya indeks Indonesia pada skor 37.

Namun, demikian ada catatan khusus dari TII bahwa peningkatan skor indeks korupsi berasal dari kerja-kerja KPK dalam menindak orang-orang yang korupsi. Walaupun, mendapat perlawanan dari pemerintah dan parlemen.

"Oleh karena itu dukungan yang sungguh-sungguh dari parlemen dan pemerintah sangat dibutuhkan jika mau melihat kenaikan signifikan indeks persepsi korupsi di Indonesia," ucapnya.

Skor Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) Indonesia pada tahun lalu adalah 37. Skor ini tak berubah dibandingkan survei pada 2016.

Peneliti Transparency International Indonesia Wawan Suyatmiko mengatakan, skor CPI yang dibuat berada pada rentang 0-100. Poin 0 berarti negara dipersepsikan sangat korup, sementara skor 100 berarti dipersepsikan bersih dari korupsi. Dengan skor yang diraih Indonesia, artinya Indoenesia saat ini masih sangat jauh dari kata bersih untuk korupsi.

"Hal ini (skor 37) menunjukkan stagnasi upaya berbagai pihak, khususnya pemerintah, kalangan politisi dan pebisnis, dalam usaha pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Wawan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (22/2).

Ia menuturkan, dalam lima tahun terakhir, nilai CPI Indonesia tidak mengalami peningkatan signifikan. Pada 2013, skor CPI berada di angka 34, 2014 naik menjadi 34 poin, 2015 sebesar 36 poin, dan 2016 serta 2017 hanya berada di angka 37 poin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement