REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peniliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Hifdzil Alim menuturkan, pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan sangat mendesak. TGPF perlu untuk menuntaskan kasus yang 10 bulan belum ada titik terang.
"Sudah sangat mendesak (untuk membentuk TGPF). Pembentukan TGPF ini adalah pilihan rasional mengingat kasus ini belum ada kejelasan siapa pelakunya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (23/2).
Pembentukan TGPF juga penting demi menghindari terjadinya konflik kepentingan di internal Polri. Karena, Hifdzil mengatakan, ada dugaan mengenai keterlibatan petinggi Polri berdasarkan informasi yang beredar.
"Kan enggak mungkin penyidik tingkat kompol menyidik yang pangkatnya brigade jenderal misalnya gitu. Pembentukan TGPF ini ya enggak apa-apa, bukan hal yang buruk, kami butuh second opinion, pendapat kedua, maka kami pikir TGPF itu penting," paparnya.
Novel pulang ke Tanah Air pada Kamis (22/2) setelah menjalani perawatan mata di rumah sakit di Singapura. Sejak 10 bulan kasus penyerangan terhadap Novel, pelaku penyiraman air keras ke Novel belum berhasil diungkap.
Salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera mengungkap kasus. "Karena itu, saya minta kepada saudara Tito Karnavian, ini utang saudara, utang kita bersama," kata Saor.
Diketahui, Novel diserang dengan air keras dan kemudian dokter mendiagnosis sekitar 95 persen bagian mata kiri Novel rusak terpapar air keras tersebut. Hingga kini, kasus teror penyiraman air keras terhadap Novel masih misteri.