Jumat 23 Feb 2018 14:35 WIB

Masyarakat Diminta Perkuat Siskamling di Medsos

Masyarakat diminta berkomunikasi dengan pihak-pihak yang sudah dikenal baik.

Berita bohong atau hoax.
Foto: kemkominfo
Berita bohong atau hoax.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 ini masyarakat terus diingatkan  untuk waspada dan tidak menyebarkan berita palsu atau hoaks melalui media sosial (medsos). Hal ini bertujuan agar kerukunan antar sesama umat manusia tetap terjaga dengan baik demi tegaknya bangsa Indonesia dari ancaman perpecahan yang ditimbulkan hoaks.

Untuk menangkal bahaya hoaks ini masyarakat dituntut aktif melakukan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di medsos sebagai langkah dini dalam menjaga persatuan dan kesatuan. 

Anggota Komisi III DPR RI, Tb Soenmandjaja, meminta peran serta pemerintah baik itu dari Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW untuk bersama-sama dengan masyarakat melakukan Siskamling melalui media sosial untuk mencegah timbulnya hoaks.

“Kalau kita sudah akrab dengan Babinsa, Babinkamtibmas, RT/RW, alim ulama, tokoh masyarakat, remaja, pemuda di wilayah setempat dan masyarakat pada umumnya maka saya kira mereka nanti secara otomatis harus bisa menjadi penangkal atas hal tersebut,” ujar pria yang juga menjabat sebagai wakil ketua Fraksi PKS ini, Jumat (23/2).

“Masyarakat harus menyadari bahwa menyebarkan hoaks ini tentunya mengancam kehidupan dan persatuan bangsa. Jangan lagi menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya, apalagi menjelang pelaksaan Pilkada serentak. Masyarakat justru harus aktif menjaga lingkungannya dari hoaks,” ujarnya.

Dikatakan pria yang juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini, permasalahan keresahan yang selama ini ditumbuhkan oleh media sosial terutama dengan banyaknya berseliweran hoaks tentunya dapat menimbulkan perpecahan diantara kita semua.

“Kalau sampai masyarakat kita ini terpecah akibat menerima informasi hoaks melalui media sosial ini sangat berbahaya,” ujar pria yang terpilih dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V ini .

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk  berkomunikasi dengan pihak pihak yang memang dirasa aman atau terhadap orang-orang yang sudah kenal dengan baik. “Harap berhati-hati dalam menerima informasi. Harus pandai-pandai mencari informasi bahkan bisa dikatakan harus melakukan cek dan ricek  Karena dalam agama dikatakan Tabbayun untuk mau melakukan cek dan ricek atas semua berita,” ujarnya.

Namun apabila masyarakat tidak punya hak atau kemampuan atas hal tersebut maka harus mampu menahan diri untuk tidak menyebarluaskan berita hoaks itu dan diajurkan untuk membuat laporan kepada pihak yang berwenang jika menemukan hal semacam itu.

“Masyarakat bisa melaporkan di babinsa atau babinkamtibmas di kampung masing-masing. Ini perlu dilakukan agar berita itu tidak menyebarluas dan menjadi fitnah. Kalaupun  berita itu benar tentunya tidak berdampak negatif di masyarkat,” kata Wakil Ketua Badan Pengkaji MPR RI ini.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement