Jumat 23 Feb 2018 09:21 WIB

Sleman Kebut Terwujudnya Kabupaten Layak Anak

Pemkab Sleman ada pada strata kabupaten layak anak madya.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Andi Nur Aminah
Anak-anak bermain lego di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Sawo, Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad (18/2).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anak-anak bermain lego di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Sawo, Kebayoran Baru, Jakarta, Ahad (18/2).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Koordinasi membangun komitmen percepatan terwujudnya kabupaten layak anak kembali digelar di Kabupaten Sleman. Koordinasi dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala DP3AP2KB Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan membangun komitmen dan kesepakatan bersama. Baik antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media dan LSM, demi percepatan mewujudkan kabupaten layak anak. "Anak merupakan awal mata rantai yang sangat menentukan wujud dan kehidupan suatu bangsa di masa depan," kata Linda di Sekda Kabupaten Sleman, Kamis (22/2).

Ia menilai, negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Untuk mewujudkannya, Pemkab Sleman mengembangkan program kabupaten layak anak sejak 2011.

Linda mengungkapkan, 471 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2017 mengalami penurunan dari 2016 yang mencapai 499 kasus atau turun sekitar lima persen. Tapi, tetap saja masih ada ada kekerasan. "Dan harus terus dilakukan upaya promotif dan preventif untuk menurunkan kekerasan tersebut," ujar Linda.

Pemkab Sleman ada pada strata kabupaten layak anak madya. Dan berbagai upaya dilakukan dalam rangka mendukung perwujudan kabupaten layak anak. Di antaranya, pengembangan 17 kecamatan layak anak, 50 desa ramah anak, 70 sekolah ramah anak dan 25 puskesmas ramah anak.

Selain itu, turut dilakukan pembentukan Komite Perlindungan Anak di 50 sekolah, forum anak kabupaten dan 17 forum anak kecamatan, 36 forum anak desa, 15 satgas PPA dan lain-lain. Demi mencapai kabupaten layak anak, masih ada tiga strata yang harus dilewati. "Yaitu Nindya, Utama dan KLA, karenanya, perlu dilakukan strategi percepatan untuk mewujudkan Kabupaten Sleman Layak Anak," kata Linda.

Senada, Wakil Bupati Sleman, Sri Muslimatun menilai, demi membangun kesadaran pemenuhan hak-hak anak dimulai dari tingkat terkecil. Artinya, mulai dari masyarakat yaitu lingkup persolan, keluarga, RT, RW, desa, kecamatan sampai kabupaten. "Dan itu merupakan salah satu hal mendasar yang perlu dilakukan," ujar Sri.

Sri mengingatkan, anak-anak memiliki 10 hak dasar yang harus dipenuhi seperti hak untuk bermain, pendidikan, perlindungan, identitas, status kebangsaan, makanan, akses kesehatan, dan hak untuk berekreasi. Terkait itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian bersama, dan mengingatkan setiap orang tua di lingkungan untuk memberikan perhatian. Artinya, tidak cuma dalam bentuk materil tapi lebih ke waktu, kasih sayang dan nilai-nilai kedisiplinan.

"Kita memiliki rumah sebagai tempat berdiskusi antar anggota keluarga, mari ajak anak-anak untuk berkomunikasi mengenai setiap masalah yang dihadapinya, ini dapat mencegah kenakalan anak dan remaja dan mencegah anak-anak mengendarai kendaraan bermotor belum pada umurnya," kata Sri. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement