REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri MD Entertainment, Manoj Punjabi, menyatakan akan memutus kontrak para artis yang tertangkap tangan terlibat dalam narkoba. Hal itu diungkapkan Manoj saat hadir dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami akan menindak tegas aktris maupun aktor yang terjerumus dalam lingkaran narkoba. Tindakan tegas yang diambil adalah dengan memutus kontrak dan memberlakukan denda," ujar Manoj, Kamis (22/2).
Menurut dia, dampak narkoba bisa mempengaruhi semua aspek yang ada di sekitar pengguna. Misalnya, bagi artis pengguna narkoba, pihak production house (PH) jadi ikut terdampak kerugian bisa capai milliaran rupiah.
"Tidak sekadar blacklist, lihat kasusnya apa, menyesal apa tidak, kalau jelas dia pakai narkoba tidak akan kami izinkan mainkan di PH kami. Jadi kami tidak serta-merta mem-blacklist nama artis," jelas Manoj.
Sebelumnya diberitakan, salah satu production house (PH) menginisiasi penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/2). Mereka juga mengundang sederet artis, produser, dan juga terlihat stand up komedian ikut serta hadir mendukung acara tersebut.
Selain didukung Polres Metro Jakarta Selatan, kegiatan tersebut juga didukung oleh Polda Metro Jaya. Penandatanganan itu juga sebagai wujud penolakkan terhadap artis atau produser yang menggunakan narkoba.