Kamis 22 Feb 2018 20:40 WIB

Sederet Artis dan Produser Deklarasi Anti-Narkoba

Artis itu sumber berita dan panutan maka harus menebarkan kebaikan

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Artis Ramzi melakukan tanda tangan dispanduk deklarasi antinarkoba seusai membacakan naskah di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Artis Ramzi melakukan tanda tangan dispanduk deklarasi antinarkoba seusai membacakan naskah di Markas Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu production house (PH) menginisiasi penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka juga mengundang sederet artis, produser, dan juga terlihat stand up komedian ikut serta hadir mendukung acara tersebut.

Selain didukung Polres Metro Jakarta Selatan, kegiatan tersebut juga didukung oleh Polda Metro Jaya. Penandatanganan itu juga sebagai wujud penolakkan terhadap artis atau produser yang menggunakan narkoba.

Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, acara yang diadakan di lobby Polres Metro Jakarta Selatan itu, dilakukan bertujuan untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

"Atas perintah Kapolres, kami coba jemput bola untuk sama-sama kita antisipasi dengan cara undang stakeholder, khususnya karena lagi hot adalah artis, kita undang stakeholder yang kompeten dari artis," kata Budi dalam acara tersebut, Kamis (22/2).

Ia juga menyarankan, jika ada artis maupun masyarakat yang telah menggunakan narkoba, maka segera melapor sehingga dapat segera direhabilitasi dan tidak terkena jerat hukum. Upaya itu juga dilakukan agar sang artis tidak terlanjur ditangkap dan terjerat hukum.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah artis antara lain Ramzi, Elly Sugigi, Steven William, Ammar Zoni, Arie Kriting, Moh Sidiq, Mongol, Gilang Dirga dan beberapa artis lainnya. Sementara itu, artis sekaligus presenter, Ramzi, selaku perwakilan artis mengatakan, narkoba bukan bagian dari gaya hidup artis.

Ia menginginkan agar jangan ada pihak yang mendorong dia agar bisa ikut menggunakan barang haram itu. "Alhamdulillah saya belasan tahun tidak gunakan narkoba dan Alhamdulillah saya bisa mendapatkan kerjasama dengan banyak pihak, bukan karena narkoba," ujar Ramzi.

Ia tidak mempermasalahkan jika polisi terus gencar menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba dari kalangan artis, walaupun ada juga temannya yang merasa risih karena polisi hanya menangkap artis. Namun bagi dia, itu justru menjadi pelajaran bagi para artis sebagai publik figur agar menjaga sikap mereka.

"Artis itu sumber berita, panutan. Itu enggak bisa dipungkiri, artis ini bebannya banyak, karena penggemarnya juga banyak. Jadi artis harus menebarkan kebaikan dan tidak memberi dampak negatif," kata Ramzi.

Sebelumnya, polisi menangkap sejumlah artis, seperti Jennifer Dunn pada 31 Desember 2017 lalu. Kemudian beberapa waktu lalu, dalam sepekan tepatnya pekan kedua di bulan Februari 2018, polisi telah berhasil menangkap tiga orang artis tanah air yang kedapatan memiliki narkoba.

Mereka adalah Fachri Albar ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dan Roro Fitria ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, pada 14 Februari 2018. Lalu Dhawiya (anak dari Ratu Dangdut, Elvy Sukaesih) ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 16 Februari 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement