Kamis 22 Feb 2018 18:43 WIB

Bamsoet Ajak Seluruh Pihak Perangi Narkoba

Penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah memasuki tahap gawat darurat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Winda Destiana Putri
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan seluruh pihak harus bersama-sama melawan narkoba. Sebab, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah memasuki tahap gawat darurat.

"Kini kita bukan hanya perang, melainkan saya nyatakan kita berjihad melawan Narkoba. Ini demi masa depan serta kedaulatan bangsa dan negara," kata Bambang dari pernyataan resminya, Kamis (22/2).

Bamsoet menegaskan korban narkoba bukan hanya generasi muda saja, melainkan juga lintas usia dan lintas profesi. Menurut dia, apabila dibiarkan, maka Indonesia dapat menjadi surga bagi peredaran narkoba.

"Saya tidak rela Indonesia yang terkenal dengan negeri gemah ripah loh jinawi, malah menjadi surga bagi peredaran Narkoba," ujar Bamsoet.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, narkoba jenis apapun yang dipasarkan di Indonesia selalu laku digunakan. Karena itu, ia pun mengaku geram terhadap peredaran narkoba ini.

Bambang mengingatkan besarnya jumlah penduduk dan luas wilayah Indonesia ternyata dimanfaatkan para gembong internasional dalam memasarkan narkoba. "Kita tidak boleh membiarkan sesama anak bangsa terjerumus dalam neraka Narkoba. Perlu kesadaran semua pihak, dimulai dari keluarga sebagai entitas terkecil dari komunitas," ujarnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak baik orang tua, keluarga, guru, pemuka agama, serta semua pihak lainnya turut melawan narkoba. Bambang pun memberikan apresiasinya kepada aparat hukum, dalam memberantas narkoba.

Dari catatan yang dimilikinya, setidaknya aparat hukum telah berhasil menangkap pengedar narkoba dalam jumlah besar. Antara lain 300 kg sabu dari seorang WNA Pakistan di Pekalongan pada 27 Januari 2016; 141,8 kg sabu dari seorang WNA China di Tangerang pada 10 Oktober 2016; 17,23 ton sabu, 1.220 butir pil happy five, dan 11.730 butir pil ekstasi dari dua orang WNI di Surabaya pada 3 April 2017; dan 1 ton Sabu diamankan dari WNA Taiwan di Serang pada 13 Juli 2017.

Tak hanya itu, sebanyak 1,29 ton sabu dari empat orang WNA Taiwan dikapal MV Sunrise Glory di Kepulauan Riau juga diamankan pada 7 Februari 2017; serta 1,6 ton sabu dari kapal ikan asal Taiwan berbendara Singapura di Kepulauan Riau pada 21 Februari 2018. "DPR RI tanpa ragu terus mendukung segala upaya jihad dalam memberantas Narkoba," ucapnya.

Ia juga meminta agar hukuman maksimal harus diberikan kepada para pengedar dan gembong yang tertangkap. "Kita tidak akan memberikan ruang maupun ampunan sedikitpun bagi mereka yang telah mengotori Tanah Air tercinta," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement