Kamis 22 Feb 2018 17:19 WIB

Polisi Berencana Panggil Elvy Sukaesih

Elvy Sukaesih akan diperiksa sebagai saksi kasus narkoba Dhawiya Zaida.

Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).
Foto: Antara/Meli Pratiwi
Tersangka kasus narkoba yang merupakan putri pedangdut senior Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida (tengah) dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya berencana memanggil pedangdut Elvy Sukaesih atau Umi terkait penyalahgunaan narkoba yang menyeret anaknya Dhawiyah. Penyanyi yang dijuluki Ratu Dangdut itu akan diperiksa sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi," kata Kepala Subdirektorat I Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin di Jakarta, Kamis (22/2).

Namun, Calvin belum menginformasikan kepastian jadwal agenda pemeriksaan terhadap Elvy Sukaesih sebagai saksi bagi tersangka Dhawiya. Hingga saat ini, Elvy belum terlihat menjenguk putrinya, Dhawiya selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, anggota Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan AKBP Jean Calvin meringkus Dhawiyah, tunangan Dhawiyah bernama Muhammad (34), dua kakak Dhawiya yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta istri Syehan, yaitu Chauri Gita pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.

Awalnya, petugas menerima informasi tersangka Muhammad kerap bertransaksi narkoba di Cawang, Jakarta Timur.

Selanjutnya, polisi meringkus Muhammad dan menggeledah salah satu kamarnya yang ditemukan sabu seberat 0,38 gram pada ban pinggang celana yang telah dimodifikasi disaksikan tersangka Ali Zaenal Abidin.

Petugas mengembangkan penggeledahan di kamar Dhawiya yang bersama Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu. Dari tersangka Muhammad, polisi menyita barang bukti 0,38 gram sabu, satu sedotan dan satu unit telepon selular.

 

photo
Narkoba Anak Ratu Dangdut

Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Manggo" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat isap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat isap sabu.

Barang bukti dari Syehan dan Chauri berupa dua timbangan digital, satu alat isap sabu, dua telepon selular dan satu Ipad.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement