Kamis 22 Feb 2018 15:19 WIB

Baru 2 Bulan, Jembatan Penghubung Semarang-Demak Putus

Jembatan putus setelah diterjang derasnya Sungai Jragung, Kamis (22/2).

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Dwi Murdaningsih
Jembatan runtuh. ilustrasi
Foto: Antara
Jembatan runtuh. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Terbukanya akses dusun terluar Kabupaten Semarang dengan selesainya pembangunan jembatan Sunut di Dusun Sapen hanya berumur dua bulan. Infrasruktur penghubung Kabupaten Semarang dengan Kabupaten Demak ini kembali terputus, setelah diterjang derasnya Sungai Jragung, Kamis (22/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

Jembatan sepanjang 72 meter ini baru selesai dibangun pada akhir Desember 2017 lalu dan baru efektif dimanfaatkan warga Dusun Sapen dan Dusun Borangan, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, awal tahun 2018 ini.

Akibatnya, dua dusun terluar di wilayah Kabupaten Semarang tersebut kembali terisolir. Satu dari lima bentangan jembatan ini ambrol akibat salah satu lereng oprit jembatan ini tererosi air.

"Dalam beberapa pekan terakhir, curah hujan memang cukup tinggi dan mengakibatkan debit air sungai Jragung meningkat tajam," kata Kepala Desa (Kades) Candirejo, Haryoto.

Sehingga, jelasnya, satu dari lima bentangan jembatan Sunut ini terputus dan tidak bisa dilalui. Karena satu bentang jembatan sepanjang sekitar 15 metertersebut ambrol.

Ia juga menyebutkan, terputusnya jembatan Sunut ini bukan karena kualitas bangunannya yang buruk. Namun lonjakan debit air mengakibatkan arus sungai Jragung ini menjadi luar biasa deras.

Ia juga mengungkapkan, jembatan ini merupakan satu- satunya infrastruktur warga yang menghubungkan dengan daerah luar, khususnya wilayah Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Karena akses langsung dari Dusun Sapendan Dusun Borangan ke Kecamatan Pringapus hingga saat ini belum ada. Sehingga jembatan ini menjadi satu- satunya infrastruktur untuk mengangkut hasil pertanian dan aktivitas warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang, Totit Oktoriyanto mengungkapkan Pemkab Semarang akan segera mengirimkan surat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang akan meminta kementerian tersebut membantu meluruskan aliran sungai yang mengalir di bawah jembatan Sunut tersebut.

"Itu karena aliran sungai di lokasi jembatan berbelok dan sisi luar dari belokan sungai tersebut selalu tergerusair dan mengakibatkan badan sungai terus melebar, hingga akhirnya menggerus dinding oprit," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement