Kamis 22 Feb 2018 15:15 WIB

Menkes Pastikan Kebutuhan Dokter Spesialis di Asmat

Di Asmat masih kekurangan dokter spesialis anak yang menetap.

Menteri Kesehatan Nila DF Moeloek (kiri) didampingi Bupati Asmat Elisa Kambu (kedua kiri) melihat lahan yang akan dibangun rumah sakit di Agats, Kabupaten Asmat, Papua, beberapa waktu lalu.
Foto: M Agung Rajasa/ ANTARA FOTO
Menteri Kesehatan Nila DF Moeloek (kiri) didampingi Bupati Asmat Elisa Kambu (kedua kiri) melihat lahan yang akan dibangun rumah sakit di Agats, Kabupaten Asmat, Papua, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, AGATS -- Menteri Kesehatan Nila Moeloek memastikan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis di Kabupaten Asmat, Papua. Ini mengingat daerah tersebut masih kekurangan dokter spesialis anak yang menetap, pascakasus kejadian luar biasa (KLB) campak dan gizi buruk.

"Kami punya dokter spesialis, jadi kalau Pak Bupati minta, akan dikirim," kata Menkes Nila usai mengunjungi RSUD Agats Kabupaten Asmat, Kamis (22/2).

Nila menekankan bahwa Kementerian Kesehatan juga sudah mengirimkan tim kesehatan Flying Health Care (FHC) yang termasuk dokter spesialis anak sejak terjadi KLB campak dan gizi buruk hingga saat ini status KLB dicabut. Tim kesehatan FHC dari Kemenkes bergantian dikirimkan ke Asmat selama 10 hari sejak pertengahan Januari 2018, hingga sekarang.

Sementara itu, dokter spesialis yang akan dikirimkan dari Kemenkes berdasarkan permintaan kepala daerah merupakan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) bagi para lulusan baru. Menkes menjelaskan bahwa peserta WKDS akan dikirimkan dalam kurun waktu enam bulan untuk memberikan pelayanan di daerah dan enam bulan selanjutnya digantikan oleh peserta lain.

Sebelumnya, Direktur RSUD Agats Riechard Mirino mengungkapkan bahwa pihaknya membutuhkan dokter spesialis anak yang tetap. Ia menerangkan saat ini RSUD Agats baru memiliki dokter spesialis penyakit dalam, spesialis bedah, dan sedang menunggu dokter spesialis kebidanan dan kandungan program WKDS.

Riechard mengharapkan bantuan dari Kementerian Kesehatan untuk mengirimkan dokter spesialis anak. Pengiriman tenaga kesehatan program WKDS berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah dengan mempertimbangkan kebutuhan rumah sakit dan fasilitas yang memadai.

Alurnya, pemerintah daerah mengajukan pengiriman dokter spesialis. Kemudian akan ditinjau fasilitas kesehatannya oleh pemerintah pusat sebagai pertimbangan

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement