Kamis 22 Feb 2018 10:15 WIB

Dishub Lampung Tutup Puluhan Perlintasan Kereta Api Liar

Ada 62 titik perlintasan kereta api liar yang akan ditutup.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Gita Amanda
Perlintasan Kereta Api.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Perlintasan Kereta Api. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung bekerja sama dengan Balai Perkeretaapian menutup puluhan perlintasan Kereta Api (KA) yang terbentang sepanjang jalur rel KA wilayah Lampung, Kamis(22/2). Sebelum menutup, jajarannya sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat di perlintasan KA tersebut.

 

''Data di seluruh wilayah Lampung terdapat 62 titik perlintasan kereta liar. Kami melakukan sosialisasi di titik perlintasan kereta tersebut. Mulai besok (Kamis, 22/2) akan ditutup,'' kata Kepala Bidang Keselamatan Transportasi dan Pembinaan Dishub Lampung Bambang Soembogo, Rabu (21/2) lalu.

 

Jajaran Dishub Lampung dan Balai Perkeretaapian telah menggelar sosialsiasi rencana penutupan enam dari 62 perlintasan KA yang akan ditutup tersebut. Sosialisasi ke masyarakat yang biasa melintas di perlintasan tersebut berlangsung di Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.

 

Bambang menyatakan, penutupan perlintasan KA liar tersebut setelah digelar rapat antara Balai Perkeretaapian, PT KAI, dan Dishub Lampung beberapa waktu lalu. Di Kota Bandar Lampung terdapat belasan perlintasan KA liar yang kerap menimbulkan kemacetan dan kecelakaan dan menelan korban jiwa dan kendaraan.

 

Perlintasan KA liar yang berada dalam kota Bandar Lampung rawan kecelakaan, karena setiap seperempat jam melintas KA Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) yang mengular sampai lebih dari 46 gerbong. Selain perlintasan KA liar, juga terdapat perlintasan KA resmi namun pintu perlintasan dan rambunya banyak yang rusak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement