Kamis 22 Feb 2018 06:34 WIB

Caleg Golkar Jabar Dilarang Poligami

Larangan tersebut akan tertuang dalam pakta integritas.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi, saat memberikan pembekalan terhadap ribuan bacaleg, di Kabupaten Purwakarta, Rabu (21/2).
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Ketua DPD Golkar Jabar Dedi Mulyadi, saat memberikan pembekalan terhadap ribuan bacaleg, di Kabupaten Purwakarta, Rabu (21/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ketua DPD Golkar Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melarang calon legislatif dari partai ini untuk berpoligami, ketika sudah terpilih nanti. Larangan tersebut, akan tertuang dalam pakta integritas yang ditandatangani antara calon dengan pengurus partai.

Jika ada yang melanggar, sanksinya cukuo berat. Yakni, dikeluarkan dari partai berlambang pohon beringin tersebut. "Setelah calon ini jadi anggota legislatif, maka mereka tidak boleh menikah lagi atau berpoligami," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Rabu (21/2).

Untuk mengikatnya, akan ada pakta integritas. Pakta integritas ini, Dedi mengatakan akan dilakukan saat pengambilan nomor urut untuk calon legislatif tersebut. Larangan ini bukan tanpa sebab dikeluarkan. Mengingat, saat ini fenomena poligami seolah-olah sedang trend. Bahkan, sedang musim perebut lelaki orang atau pelakor.

Selain itu, lanjut Dedi, pihaknya tidak ingin rumah tangga kader Golkar berantakan akibat kasus tersebut. Karena itu, keutuhan rumah tangga setiap kader, termasuk caleg harus utuh terjaga. Sampai, caleg tersebut purna dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislator. "Jangan sampai, lagi sengsara sama isteri tua. Ketika sudah jadi anggota dewan, naik tingkah punya isteri muda," ujarnya.

Dedi menyebutkan, di Jabar calon bakal calon legislatif yang sudah mendaftar ke partainya ada 1.200 orang. Mereka, merupakan bakal caleg di tingkat kabupaten/kota dan DPRD provinsi.

Larangan ini, berlaku untuk semua bacaleg laki-laki dan perempuan. Mengingat, perselingkuhan di kalangan perempuan, lanjut Dedi, potensinya juga cukup tinggi. "Jadi, jika ada laporan perceraian dengan kasus perselingkuhan, maka caleg tersebut akan ditindak tegas," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement