REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) 2018. Pembentukan Satgas ini menyusul Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Nomor 102/KPTS/BPBD SS/2018 tentang penetapan status keadaan siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan.
"Gubernur Sumsel Alex Noerdin sudah menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat Karhutla yang mulai berlaku sejak 1 Februari 31 Oktober 2018, maka selanjutnya gubernur akan membentuk kembali Satgas Karhutla. Pembentukannya segera sebelum akhir Februari 2018," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel Iriansyah, Rabu (21/2).
Menurut Iriansyah yang tengah berada di Denpasar, Bali guna menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan BPBD se-Indonesia, Gubernur Sumsel sudah menginstruksikan segera dibentuk Satgas Karhutla 2018.
Setelah kembali dari Rakernas, BPBD Sumsel segera mengundang dari Kodam II/ Sriwijaya, Polda Sumsel, Korem O44/ Garuda Dempo, Komando Pangkalan TNI AU dan stake holder terkait untuk pembentukan Satgas Karhutla Sumsel.
Dalam SK Gubernur Sumsel Nomor 102/ KPTS/ BPBD SS/ 2018 pada diktum ketiga menyebutkan, setelah penetapan status darurat siaga Karhutla ditindaklanjuti dengan pembentukan pos komando yang melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), unit kerja dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsi dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat Karhutla.
"Rencana pembentukan Satgas Karhutla Sumsel 2018 dibenarkan Staf Khusus Gubernur Perubahan Iklim Najib Asmani. Akhir bulan Februari Satgas Karhutla Sumsel sudah dibentuk," katanya.
Menurut Najib Asmani, Gubernur Alex Noerdin sangat serius dalam masalah karhutla mengingat di Palembang pada Agusus 2018 akan berlangsung Asian Games XVIII yang akan diikuti atlet dari 45 negara Asia.
"Gubernur sudah menginstruksikan agar Sumsel pada 2018 zero kabut asap akibat Karhutla," ujarnya.
Selain mengantisipasi Karhutla, menurut Najib, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga tengah mengembalikan fungsi hutan dan lahan yang terbakar.
"Pemerintah Provinsi Sumsel terus berupaya untuk merestorasi dengan mengajak mitra swasta dan lembaga Sosial Masyarakat (LSM) bersama pemerintah mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi 2015," ujarnya.