Rabu 21 Feb 2018 11:58 WIB

Polri Cek Unsur Kelalaian Kecelakaan Infrastruktur Becakayu

Olah TKP akan dilakukan selama beberapa hari ke depan.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait insiden ambruknya cetakan pengecoran beton konstruksi Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu). Olah TKP tersebut diperkirakan akan terus berjalan selama beberapa hari ke depan untuk mengetahui adanya unsur kelalaian sehingga musibah tersebut terjadi.

"Tentunya untuk menemukan apakah ada unsur perbuatan melawan hukum, apa ada unsur kelalaian di situ sampai saat ini belum tuntas," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (21/2).

Prinsipnya, Iqbal mengatakan, polisi akan melakukan proses pembuktian secara hukum penyebab kecelakaan tersebut terjadi. Hal ini juga dilakukan agar di masa depan, kejadian ini dapat diminimalisasi.

Sejauh ini, kepolisian juga belum mengungkapkan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran hukum dalam insiden tersebut. "Hari ini kita terus melakukan olah TKP, memeriksa saksi yang menjadi korban dan saksi yang menjadi penanggung jawab," katanya.

Empat saksi telah diperiksa terkait insiden yang mengakibatkan tujuh korban luka-luka ini. Kepolisian masih akan bekerja dalam beberapa hari ke depan. Untuk mendukung temuan fakta di lapangan, polisi juga akan memanggil ahli-ahli terkait untuk pertimbangan dan masukan penyelidikan. "Karena pembuktian itu tidak cukup meminta keterangan saksi yang ada tapi kita minta keterangan saksi ahli independen," ucap Iqbal.

Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pembangunan tersebut. Dari Polri, hasil pemeriksaan laboratorium forensik akan dikombinasikan dengan keterangan lainnya. "Nanti akan disimpulkan alat bukti atau petunjuk yang ada nanti baru kita akan tetapkan apakah ada perbuatan melawan hukum dan lain-lain," kata Iqbal.

Pada Selasa (20/2) dini hari, para pekerja di Tol Becakayu menjadi korban robohnya cetakan pengecoran beton konstruksi tol di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur. Sebanyak tujuh pekerja tertimpa reruntuhan. Saat ini enam korban berada di Rumah Sakit UKI dan seorang korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna mendapatkan perawatan intensif.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement