REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bekerja sama dengan Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB). Kerja sama ini terkait proses pengadaan barang dan jasa di tingkat pemerintah.
Kepala Subbagian Pelaksanaan Pengadaan, Rury Rofyan, menuturkan Pemkot Bandung telah melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa secara online atau dalam jaringan (daring) sejak tahun 2010 oleh Unit Layanan Pengadaan yang saat ini bernama Badan Layanan Pengadaan (Balap). Cara tersebut dinilai sangat efektif untuk mengefisiensikan pelaksanaan pengadaan yang akuntabel dan transparan.
Secara simultan, Balap terus meningkatkan performa kinerja melalui berbagai cara, terutama dengan pengadaan barang dan jasa secara elektronik. Balap menciptakan aplikasi Bandung Integrated Resources Management System (BIRM) yang memfasilitasi pengadaan barang jasa dengan nilai di bawah Rp 200 juta.
"Tahun ini, BIRM akan ditingkatkan kapasitasnya bekerja sama dengan Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB)," kata Rury seperti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Rabu (21/2).
Rury menuturkan, fitur yang ditingkatkan adalah kemampuan aplikasi untuk melakukan analisis pengadaan. Fitur ini memungkinkan untuk merekapitulasi secara otomatis riwayat pengadaan yang telah dilakukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Nanti kelihatan riwayat pengadaan yang telah dilakukan sehingga pelayanan pengadaan akan lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.
Melalui aplikasi dan perbaikan mekanisme pelayanan pengadaan, Rury optimistis sistem pengadaan barang dan jasa Pemkot Bandung akan jauh lebih baik. Bahkan tahun ini, pelaksanaan lelang kegiatan dilaksanakan jauh lebih cepat. Di mana sebelumnya pelaksanaan lelang dilakukan di triwulan kedua atau ketiga. Tahun ini triwulan pertama sudah ada yang melakukan lelang.
Lelang yang dimaksud adalah yang dilakukan oleh Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung terhadap jasa konstruksi dan jasa manajemen konstruksi pembangunan RSKIA baru. Kedua paket kegiatan tersebut sedang dalam proses pelelangan.
Hal tersebut, lanjut Rury, merupakan pelaksanaan dari amanat Wali Kota Bandung agar lelang-lelang kegiatan yang sudah pasti akan dilaksanakan tidak ditunda mendesak ke akhir waktu. "Mudah-mudahan dengan ini, pelayanan Balap bisa semakin baik dan terpercaya. Semuanya sudah oleh sistem sehingga tidak mungkin lagi ada intervensi apapun," ucap Rury.