Selasa 20 Feb 2018 19:12 WIB

Fahri Hamzah: Nazaruddin Berbohong

Nazaruddin menyebut Fahri menerima aliran dana proyek KTP-el.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andri Saubani
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memberikan keterangan pers terkait isu terkini kepada media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah memberikan keterangan pers terkait isu terkini kepada media di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menegaskan tidak terlibat kasus maupun menerima aliran dana proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el). Hal itu menyusul tuduhan mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin usai bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek KTP-el untuk terdakwa Setya Novanto (Setnov) pada Senin (19/2) kemarin.

Fahri, menurut Nazarudin, telah menerima sejumlah uang terkait tindak pidana korupsi KTP-el darinya saat menjabat wakil Ketua Komisi III DPR RI. Atas tudingan itu, Fahri menegaskan, semasa menjadi pimpinan Komisi III waktu itu sama sekali tidak pernah mengurus proyek-proyek yang ada di DPR, khususnya terkait dengan Nazaruddin.

"Nggak ada. Nggak ada. Saya tahu Nazar cara bekerjanya. Karena itu saya enggak mau dekat dengan dia dari awal. Saya tidak pernah urusan uang keuangan sama dia. Enggak punya urusan bisnis sama dia. Apalagi tuduhan dia, yang sebenarnya belum jelas," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (20/2).

Sekalipun Nazaruddin mengatakan ada bukti keterlibatan dirinya, Fahri sesumbar Nazaruddin tidak membuktikannya. Ia justru menantang, jika ada buktinya mengapa tidak sejak awal Nazaruddin mengungkap hal tersebut.

"Bohong, Nazar nggak ada buktinya. Nazar itu lagi marah dan depresi. Nggak ada buktinya. Bohong itu. Kalau ada buktinya kenapa sekarang dia ngomong. Nggak ada buktinya. Ini bohong, percaya deh," kata Fahri.

Fahri juga meyakini, apa yang dilakukan Nazarudddin menyebutkan nama-nama pejabat terkait juga tidak memiliki bukti dasar. Ia menduga ada persekongkolan antara oleh Nazaruddin dengan oknum KPK.

"Semakin aktif dia lakukan melalui mimbar halaman depan KPK itu adalah Nazar menyebut semua nama pejabat, terutama DPR, semua ketua fraksi, semua AKD terutama orang-orang Banggar itu sudah disebut," katanya.

Modusnya dengan memyebut nama-nama pihak yang dituduh terlibat kasus korupsi. "Modusnya itu adalah dalam rangka menggalang satu desain untuk membungkam menakutkan, tapi ini dikendalikan oleh persengkongkolan. Paling tidak saya mau menyebut, ada dua pihak yang persengkongkolan ini,  Nazar itu sendiri, oknum-oknum di dalam KPK yang merupakan bagian dari timnya Nazar," ujar Fahri.

Tak hanya itu, menurut Fahri oknum-oknum KPK itu tetap membantu Nazaruddin meskipun sudah tidak berada di KPK. "Yang tidak hanya membantu dia, bahkan dia yang sudah tidak di KPK pun masih berbisnis dengan Nazar. Jadi akhirnya DPR ini dihancurkan namanya," kata Fahri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement