Selasa 20 Feb 2018 18:43 WIB

Kasus Dugaan Penelanjangan Siswi Berakhir Islah

Para siswi yang menjadi korban dugaan penelanjangan mengalami tekanan mental.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Audiensi antara Polresta Tasikmalaya dengan Yayasan Ponpes Fajrul Islam dan SMAN 9 membahas dugaan kasus penelanjangan siswi, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Audiensi antara Polresta Tasikmalaya dengan Yayasan Ponpes Fajrul Islam dan SMAN 9 membahas dugaan kasus penelanjangan siswi, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polresta Tasikmalaya menggelar audiensi bersama Yayasan Fajrul Islam dan SMAN 9 Kota Tasik, Selasa (20/2). Kedua belah pihak menyepakati islah atau berdamai atas dugaan kasus penelanjangan siswi pada Sabtu lalu.

Ketua Yayasan Ponpes Fajrul Islam Asep Ilyas mengatakan, tidak ingin masalah terus berlarut-larut. Sehingga, ia menerima itikad baik pihak SMAN 9 untuk meminta maaf.

"Masalah ini tidak ingin larut-larut ke hukum karena sudah ada maaf. Sesama Muslim harus memaafkan," katanya pada wartawan usai audiensi.

Seusai proses audiensi, dia berkomitmen, mencabut laporan terkait kasus tersebut. Sebab, kedua belah pihak setuju mengakhiri masalah agar tidak berkepanjangan. "Laporan nanti kami dicabut setelah ini," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kota Tasik Asep Rizal berharap, kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, komunikasi efektif antar pihak yang terlibat membuat masalah cepat selesai.

"Kejadiannya sampai di sini, jangan terulang lagi. Islah jadi cermin komunikasi yang efektif. Kami berharap Islam kuatkan silaturahim," ujarnya.

Di sisi lain, Kapolresta Tasik AKBP Adi Nugraha meminta, pihak SMAN 9 merealisasikan permintaan Yayasan Fajrul Islam untuk menghadirkan psikiater. Sebab, para siswi yang menjadi korban dugaan penelanjangan mengalami tekanan mental.

"Akan koordinasi dengan SMAN 9 dan Disdik untuk rehabilitasi psikis siswi yang dapat dugaan perlakuan tidak senonoh," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement