Selasa 20 Feb 2018 18:34 WIB

Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon Dilelang Ulang

Kontraktor tidak bisa menuntaskan pengerjaan gedung delapan lantai tersebut

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hazliansyah
Proyek pengerjaan gedung bertingkat (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Proyek pengerjaan gedung bertingkat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Proyek pembangunan gedung Setda Kota Cirebon senilai Rp 86 miliar dipastikan dilelang ulang. Sebab, hingga batas akhir perpanjangan kontrak (adendum) pada Selasa (20/2), kontraktor tidak bisa menuntaskan pengerjaan gedung setinggi delapan lantai tersebut.

 

"Lelang ulang akan segera dilakukan setelah urusan dengan kontraktor PT Rivomas PentaSurya, termasuk soal pembayarannya, selesai dilakukan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cirebon, Budi Rahardjo, Selasa (20/2).

 

Pembangunan gedung Setda yang terletak di belakang gedung Balaikota Cirebon itu semestinya selesai pada 25 Desember 2016. Namun, sampai dengan batas akhir kontrak, masih ada sekitar 30 persen pekerjaan yang tersisa.

 

Untuk itu, dilakukan adendum selama 50 hari, yang berakhir pada 20 Februari 2018. Namun, hingga batas akhir adendum, pihak kontraktor tetap tak dapat menyelesaikan pekerjaannya.

 

Budi mengatakan Dinas PUPR belum mengetahui secara detail pekerjaan apa saja yang belum tuntas. Setelah mengetahui hal itu, maka pembayaran kepada pihak kontraktor akan disesuaikan dengan hasil pekerjaan yang sudah dilakukan.

 

Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Asep Dedi, mengungkapkan, akan mengundang semua pihak yang terkait dengan pembangunan gedung setda tersebut pada Kamis (22/2). Selain meminta laporan perkembangan proyek, dalam rapat itu juga akan dibahas berbagai hal lainnya, termasuk detail isi kontrak dan tindak lanjutnya.

 

"Ya kecewa. Tapi pasti ada sejumlah opsi yang bisa ditempuh," tandas Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement