Selasa 20 Feb 2018 18:14 WIB

Pemprov Jabar Bantu Perbaiki 324 Rumah Layak Huni di Depok

Total anggaran yang dialokasikan untuk 324 RTLH tersebut sebesar Rp 4.860 miliar.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK -- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok mendapat bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 324 unit dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Kepala Bidang Perumahan Disrumkim Kota Depok, Refliyanto di Balaikota Depok, Selasa (20/2). mengatakan bantuan perbaikan RTLH berdasarkan usulan dari Disrumkim Depok pada 2017 yang mengusulkan sebanyak 1.000 RTLH tetapi yang diberikan 324 RTLH dari Pemprov Jabar.

"Total anggaran yang dialokasikan untuk 324 RTLH tersebut sebesar Rp 4.860 miliar dengan masing-masing Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL) menerima Rp 15 juta," kata dia, Selasa (20/2).

Menurut Refliyanto, pencairan bantuan tersebut akan dilakukan pada 2018. Namun, sebelum pencairan tersebut akan dilakukan verifikasi ulang oleh pihak kecamatan dan kelurahan terkait dengan nama penerima (CPCL) bantuan perbaikan RTLH tersebut.

"Verifikasi ulang ini guna memastikan apakah nama-nama penerima tersebut sudah valid atau belum, kalau ada nama penerima yang yang rumahnya sudah diperbaiki sebelum pencairan akan kita alihkan ke daftar penerima yang lain," kata dia.

Refliyanto menambahkan, bantuan perbaikan RTLH tersebut merupakan kali kedua diberikan oleh Pemprov Jabar. Pada 2017 ada bantuan juga sebesar Rp 3,3 miliar untuk perbaikan 222 RTLH.

"Jadi, perbaikan RTLH selain melalui APBD Depok, juga melalui Pemprov Jabar dengan target 20 ribu RTLH setiap tahun. Dengan APBD Depok yang terbatas, kita akan terus mengajukan bantuan tersebut agar seluruh rumah atau hunian di Kota Depok dapat menjadi hunian yang layak dan juga nyaman bagi warga," kata Refliyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement