Selasa 20 Feb 2018 16:00 WIB

Kecelakaan Proyek Infrastruktur, Ini Respons Ketua DPR

Bamsoet juga mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi semua proyek infrastruktur.

Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Suasana kondisi tiang girder proyek pembangunan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) segera menjelaskan rentetan kecelakaan dalam proyek infrastruktur belakangan ini. Baru-baru ini adalah ambruknya tiang penyangga beton proyek Tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur, Selasa (20/02)  yang menyebabkan tujuh pekerja luka-luka.

Bambang menyampaikan rasa keprihatinannya yang mendalam kepada keluarga korban atas insiden yang menimpa para pekerja. “Dan saya menyesalkan terulang kembali kecelakaan kerja seperti ini,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima hari ini.

Karena itu, Bamsoet -panggilan akrab Bambang- meminta Komisi V DPR yang membidang infrastruktur dan perhubungan segera  memanggil KemenPUPR. “Guna  mempertanggungjawabkan berulangnya insiden kecelakaan proyek pembangunan insfrastruktur,” sambungnya.

Bamsoet juga mengingatkan pemerintah untuk mengevaluasi semua proyek infrastruktur secara menyeluruh. Di antaranya dengan mengecek standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutannya. “Mengingat selalu ada korban terkait insiden tersebut,” tuturnya.

Lebih lanjut Bamsoet mengatakan, konsrosium yang mengerjakan proyek-proyek infrastruktur tentu harus mempertanggungjawabkan insiden itu. Menurutnya, kontraktor proyek-proyek infrastruktur harus mengutamakan aspek keselamatan para pekerjanya  dengan mengikutsertakan mereka dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Pengerjaan infrastruktur harus lebih cermat guna meminimalkan terjadinya kecelakaan dalam dalam pembangunan proses pembangunannya,” tegasnya.

Dalam catatan Bamsoet, dalam lima bulan terakhir sudah terjadi delapan kecelakaan dalam pembangunan proyek infrastruktur. Pada 17 Oktober 2017, tiang proyek pembangunan jalur LRT di Kelapa Gading, Jakarta Utara ambruk.

Selanjutnya pada 3 November 2017, pagar beton pembatas jalur MRT di Jalan Wijaya Jakarta Selatan ambruk sehingga mengakibatkan satu orang terluka. Kemudian pada 16 November 2017, crane proyek pembangunan tol di ruas Jakarta-Cikampek roboh.

Sedangkan pada 2 Januari 2018,  girder jalan tol Depok-Antasari ambruk. Kecelakaan kerja pada proyek LRT berulang dengan ambruknya konstruksi tiang di Pulogadung, Jakarta Timur pada 22 Januari 2018.

Selanjutnya pada 4 Februari 2018, sebuah crane proyek pembangunan rel dwiganda di Jatinegara, Jakarta Timur, ambruk. Akibatnya, empat orang pekerja tewas.

Adapun pada 5 Februari 2018,  tembok benton underpass di Jalan Perimeter Bandara Soekarno-Hatta ambruk dan menimpa mobil yang tengah melintas. Akibatnya, satu orang tewas dan satu orang lainnya erluka.

Terakhir adalah ambruknya tiang girder di proyek tol Becakayu dini hari tadi. Akibatnya, satu pekerja kritis, sedangkan dan enam pekerja luka parah.

Karena itu Bamsoet juga mendorong kepolisian untuk segera memproses hukum delapan kejadian kecelakaan pembangunan proyek infrastruktur. “Agar memberikan rasa pertanggungjawaban yang tinggi serta lebih memperhatikan konsorsium kontraktor proyek,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement