REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Argo Yuwon menyatakan menahan Dhawiya Zaidan dan tunangannya Muhammad selama beberapa hari ke depan. Keduanya ditahan agar tidak melarikan diri.
"Kita lakukan penahanan untuk D (Dhawiya) dan M (Muhammad) 20 hari ke depan," ujar dia saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (20/2).
Selain ditakutkan melarikan diri, alasan lain penahanan, kata dia, karena kedua pelaku kedapatan memiliki narkoba. Selain itu sebagai upaya efek jera, dan tidak menghilangkan barang bukti.
Dhawiya hingga kini belum menyatakan sebagai pengguna atau pengedar dan masih tertutup. Namun, Muhammad sudah menyebutkan bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari seseorang.
"Dhawiya sampai sekarang masih enggan menyampaikan. Tapi, saudara M sudah sampaikan dia mendapat barang dari seorang. Sedang kita cari. Tidak bisa kami sebut, nanti dia lari," jelas Argo.
Petugas Polda Metro Jaya menangkap Dhawiya Zaida (33) dan dua kakaknya, Syehan dan Ali Zainal Abidin --semuanya anak pedangdut Elvy Sukaesih-- terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mereka ditangkap di kediamannya di Jalan Usaha Cawang Jakarta Timur pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.
Polisi juga meringkus tunangan Dhawiyah, Muhammad (34), serta istri Syehan yaitu Chauri Gita.