Selasa 20 Feb 2018 13:58 WIB

Pengamen Membawa Sajam Diamankan Petugas

Pengamen itu melakukan aksinya denga cara bergerombol sehingga membuat takut warga.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah pengamen diamankan aparat dalam razia kejahatan (Ilustrasi)
Sejumlah pengamen diamankan aparat dalam razia kejahatan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA - Dua orang pengamen diamankan petugas P3S Suku Dinas Sosial Jakarta Timur disebabkan meminta uang kepada warga dengan cara memaksa tepatnya di Jl. Raya Ciracas, Jakarta Timur. Mereka melakukan aksinya dengan memalak bahkan membawa senjata tajam.

Kepala Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, Hariyanto menyampaikan, adanya dua orang pengamen berdasarkan laporan warga sekitar melalui media sosial Facebook.

"Dalam laporan itu, warga melaporkan adanya pengamen dengan gaya memalak. Warga yang melapor juga sempat hampir bentrok dengan pengamen tersebut," ujar Hariyanto, Selasa (20/2).

Dikatakan Hariyanto, warga juga mengaku takut sebab pengamen tersebut melakukan aksinya dengan bergerombol. Mau tidak mau warga pun menyerahkan uang kepada mereka.

Saat ini pengamen itu telah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung, Jakarta Timur untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

"Pihak panti biasanya menghancurkan alat ngamen mereka biar nggak ngamen lagi. Senjata tajamnya juga akan disita. Namun uang hasil ngamennya akan tetap kami berikan setelah pembinaan selesai," kata Hariyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement