Selasa 20 Feb 2018 13:52 WIB

Polri: Kasus Kiai di Lamongan Bukan Penganiayaan

Luka yang dialami sang kiai karena terjatuh saat dikejar.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Agus Yulianto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto
Foto: RepublikaTV/Fian Firatmaja
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, kasus yang mengakibatkan KH Hakam Mubarok di Lamongan, Jawa Timur luka bukanlah karena penganiayaan. Kepolisian telah mengklarifikasi kasus tersebut.

"Setelah diklarifikasi, ada yang duduk di masjid kemudian ditegur pak ustad, KH Mubarok. Dia (yang ditegur) bawa makanan, ngotorin masjid. Makanannya disingkirkan sama kiai, dia marah dan ngejar," ujar Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (20/2).

Adapun luka yang dialami sang Kiai, menurut Setyo diakibatkan karena terjatuh saat dikejar. "Ustaz lari, jatuh, luka di tangan dan kaki karna jatuh. Bukan karena diserang," kata Setyo menambahkan.

Baca Juga: Bamsoet: Tuntaskan Kasus Kekerasan Ulama

Adanya isu penyerangan tersebut, ditambah isu orang gila yang disebut menjadi penyerang pun meresahkan berbagai pihak mengingat kejadian serupa terjadi secara beruntun belakangan ini. Sejumlah spekulasi mengatakan isu tersebut justru muncul karena adanya upaya adu domba.

 

Namun, Setyo masih belum membenarkan kejadian tersebut. "Tidak, saya tidak ngomong itu," ucap Setyo.

Sebelumnya, isu penyerangan terhadap pemuka agama kembali muncul. Percobaan penyerangan terjadi terhadap KH Hakam Mubarok, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, disebut terjadi di Jawa Timur. Kejadian itu berlangsung pada saat menjelang shalat Zuhur di Masjid Al-Manar pada Ahad (18/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement