REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan teguran kepada PT Waskita Karya terkait kecelakaan kerja pembangunan tol Becakayu. Namun kementerian belum menetapkan sanksi.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. selaku kontraktor dari proyekTol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Kementerian juga melakukan evaluasi dengan meninjau metode kerja dan pegawasan prosedur terhadap PT Waskita Karya selaku kontraktor dari proyek Tol Becakayu. Setelah dari proses evaluasi, lanjutnya, maka pihaknya akan memutuskan apakah terjadi 'human error' atau kesalahan standar operasional prosedur (SOP) Waskita.
"Kita evaluasi lagi, sementara itu kemarin hanya teguran ya, nanti akan kita putuskan bahwa ini human error' atau kesalahan yang tersistematis," kata Arie di depan Kampus IBN (Institut Bisnis Nusantara), Jalan DI. Pandjaitan, Jakarta Timur.
Proses evaluasi sendiri, lanjutnya, belum dipastikan akan dilakukan hingga kapan. Namun, Kementerian PUPR akan mengevaluasi secara detail agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
"Semuanya harus kita kumpulkan secepatnya (hasil dari evaluasi). Kita berikan yang lebih detail dan kemudian langkah-langkah perbaikan supaya hal ini tidak terjadi lagi," tambahnya.
Satu hal yang pasti, lanjutnya, Kementerian akan memberlakukan moratorium terhadap semua proyek elevator yang ada di Indonesia. "Tapi yang pasti kita hentikan dulu semua pekerjaan sampai kami yakin metode kerja aman. Semua proyek dimoratorium nanti kita susun lagi metode kerjanya,"tambahnya.
Mengenai target penyelesaian proyek, apakah akan selesai dalam waktu yang telah direncanakan atau tidak, Arie enggan menjawab mengenai penyelesaian semua proyek yang akan dimoratorium. "Kita nggak berbicara itu, keamanan dikerjakan dengan baik sesuai waktu degan mengutamakan keselamatan," tambahnya.
(Baca Juga: Tiang Girder Tol Becakayu Ambruk)