Selasa 20 Feb 2018 11:54 WIB

Polisi Amankan Pelaksana Proyek Becakayu

Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi bersama petugas keamanan proyek Becakayu.

Warga menyaksikan kondisi tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Warga menyaksikan kondisi tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang ambruk di Jalan DI Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Timur mengamankan pelaksana proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Ini dilakukan terkait ambruknya tiang ginder yang melukai tujuh orang pekerja.

"Alvi (pelaksana proyek) sedang dilakukan penjemputan untuk diamankan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Saputra di Jakarta Selasa (19/2).

Kombes Tony mengatakan Alvi akan dimintai keterangan sebagai saksi bersama petugas keamanan proyek Tol Becakayu bernama Hasto. Selain itu, penyidik Polres Metro Jakarta Timur juga mengamankan operator proyek pembangunan Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan Jatinegara.

Tony menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika para korban mengerjakan pengecoran pada sayap jalur kiri dan kanan kemudian tiang Tol Becakayu mendadak roboh. Para korban terjatuh dan tertimpa bahan material pada sayap kiri dan kanan tiang ginder Tol Becakayu yang roboh.

Ketujuh korban itu yakni Joni Arisma, Rusman, Supri, Kirpan, Sarmin dan Agus yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang. Sedangkan satu korban lainnya Waldi dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Polisi juga menyita pakaian yang dikenakan korban dan mencari barang bukti lainnya di sekitar lokasi kejadian.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement