Selasa 20 Feb 2018 09:05 WIB

YLKI: Bisa Terjadi Korban Massal Jika Kecelakaan Konstruksi

Tulus mengatakan bisa saja terjadi korban massal jika ada kecelakaan konstruksi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang berada di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, ambruk pada Selasa (20/2) dini hari. Dugaan sementara terjadi karena brecket tember yang kurang kuat. 
Foto: Silvy Dian Setiawan / Republika
Tiang girder Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang berada di dekat Gardu Tol Kebon Nanas, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, ambruk pada Selasa (20/2) dini hari. Dugaan sementara terjadi karena brecket tember yang kurang kuat. 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik keras kasus kecelakaan konstruksi yang terjadi beberapa akhir ini. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, dalam pernyataan resminya, menilai percepatan proyek pembangunan infrastruktur dilakukan tanpa mengutamakan keselamatan.

"Percepatan pembangunan proyek infrastruktur tampaknya dikerjakan seperti sopir angkot mengejar setoran. Yang penting pekerjaan selesai, tanpa mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpangnya," kata Tulus, Selasa (20/2).

Pada pagi hari ini, tiang girder tol Becakayu ambruk dan menyebabkan beberapa orang mengalami kritis. Tulus mengatakan, kecelakaan konstruksi terhadap proyek infrastruktur yang terjadi secara beruntun, dengan puluhan korban melayang, membuktikan proyeksi dilakukan tanpa mengutamakan keselamatan.

Menurut dia, kecelakaan konstruksi sebagian terbukti karena kegagalan konstruksi. "Ini membuktikan proyek konstruksi tersebut tidak direncanakan dengan matang dan atau pengawasan yang ketat dan konsisten," ujar dia.

YLKI pun mengritik keras dan mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen dengan melakukan engineering forensic. Hal ini dilakukan untuk menyimpulkan apakah yang terjadi merupakan kegagalan dalam perencanaan konstruksi, kegagalan dalam pelaksanaan konstruksi, atau kegagalan dalam pengawasan konstruksi.

Tulus menyampaikan, tim investigasi tersebut sangat dibutuhkan untuk mengaudit ulang proyek infrastruktur yang sedang berjalan. Sehingga kegagalan konstruksi dalam pengerjaan proyeksi infrastruktur tak kembali terjadi.

"Kita bisa bayangkan, korban massal akan terjadi jika kecelakaan konstruksi tersebut terjadi saat digunakan konsumen," ucap Tulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement