REPUBLIKA.CO.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menyatakan empat parpol baru, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) lolos verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 secara nasional. Dengan demikian, ada 14 parpol yang otomatis akan mengikuti Pemilu 2019.
Menanggapi kelolosan partainya menjadi peserta Pemilu 2019, Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, menyatakan sangat bersyukur. Isyana mengatakan PSI memasang target tinggi dalam perolehan suara Pemilu 2019.
"Untuk tahun 2019 ini kami memasang target tinggi, 20 persen kursi di DPR, agar kami bisa calonkan presiden di pemilu berikutnya," kata Isyana.
Target perolehan kursi parlemen juga ditegaskan oleh Sekjen Partai Berkarya, Badaruddin Andi Picunang. Ia ingin Partai Berkarya menjadi partai besar dan ingin mempunyai wakil di semua tingkatan minimal satu kursi.
"Sementara itu, apabila dikonversi ke kursi DPR ada 78 dapil, berarti kita punya target 78 kursi di DPR. Dengan demikian, persentasenya sama dengan 13,75 persen secara nasional," jelasnya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen), Partai Garuda, Abdullah Mansyuri, mengatakan akan bergegas memetakan kekuatan partai untuk mempersiapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Namun, Abdullah, belum menyampaikan secara rinci daerah pemetaan tersebut.
"Yang pasti kami melakukan pemetaan. Wilayah mana yang bisa digarap. Sekali lagi kami mohon kepada masyarakat untuk bisa menerima kami dan memberikan kesempatan bagi kami partai baru untuk dekat dengan rakyat bisa mewakili ke parlemen nanti, " tambah dia.
Sekjen Partai Perindo, Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya sedang mematangkan perekrutan bakal caleg untuk rangkaian Pileg dan Pilpres tahun depan. Mengenai kriteria caleg, Perindo menegaskan satu hal khusus yakni antikorupsi.
"Satu yang kami tekankan, salah satu syarat bagi setiap caleg adalah bebas korupsi, bebas narkoba maka siapapun orangnya yang mendaftar, kalau sudah terkait dengan keduanya maka dia tidak boleh di Perindo. Karena kami ingin berbuat maksimal umtuk kepentingan rakyat kedepan. Jadi kami tidak ingin ada kendala-kendala di tengah jalan yang itu bisa mengakibatkan citra partai menjadi rusak," tegasnya.