Selasa 20 Feb 2018 02:15 WIB

Ini yang Mendorong Kepala Daerah Korupsi Menurut Pengamat

Salah satunya karena kebutuhan biaya kampanye yang besar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
 Abdul Fickar Hadjar (kanan)
Foto: Wahyu Putro A/Antara
Abdul Fickar Hadjar (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengungkapkan beberapa hal yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi dengan menyuap DPRD. Menurutnya, pertama karena ada kebutuhan biaya agar dikenal oleh masyarakat pemilih.

"Karena sejak sistem pemilihan kepala daerah secara langsung, sang calon membutuhkan biaya agar dapat dikenal para pemilih, biaya survei, turnamen olah raga atau kegiatan massal untuk memperkenalkan diri pada masyarakat tentu saja ini butuh biaya banyak," katanya kepada Republika.co.id, Senin (19/2).

Kedua, kata Fickar, sewa perahu partai dalam rangka menjadi calon kepala daerah juga membutuhkan biaya yang banyak, apalagi kalau beberapa parpol.

Selain itu, ketiga, Fickar mengatakan biaya kampanye dan biaya saksi juga tidak murah.

Akumulasi dari pengeluaran-pengeluaran itu menyebabkan kepala daerah selalu mencari peluang pengembalian harta yang sudah dikeluarkan.

"Konsesi-konsesi sumber daya alam biasanya diobral walaupun merusak lingkungan dan lainnya," tutur dia.

Fickar juga melanjutkan, secara umum korupsi berjamaah antara pemda dan DPRD di daerah terjadi pasca perubahan sistem politik dari orde baru ke orde reformasi, di mana kekuasaan tidak menumpuk di satu tangan tetapi terbagi-bagi sesuai dengan fungsinya.

photo
Rentetan ott kpk

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement