Senin 19 Feb 2018 21:11 WIB

Nazaruddin Seret Nama Fahri Hamzah

Nazaruddin yakin bukti yang akan ia serahkan bisa menjerat Fahri Hamzah.

Mantan politisi Demokrat Nazarudin memberikan keterangan saat  menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Mantan politisi Demokrat Nazarudin memberikan keterangan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta agar KPK juga membongkar kasus korupsi lain selain perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-Elektronik (KTP-el). Ia akan menyerahkan segera berkas ke KPK tentang korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah waktu dia jadi Wakil Ketua Komisi III DPR.

"Saya akan membuktikan, kalau memang dia bersih dengan bukti saya itu kan, Insya Allah bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka," kata Nazaruddin.

Nazaruddin mengungkapkan hal itu seusai menjadi saksi untuk Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan tipikor pengadaan KTP-Elektronik yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,3 triliun. Fahri Hamzah saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Namun Nazar belum menjelaskan mengenai proyek apa yang ia maksud dilakukan Fahri.

"Nanti akan saya serahkan ke KPK, datanya dengan jelas, posisi dia sebagai wakil ketua komisi III, di mana saya menyerahkan uangnya. Di mana dan berapa angkanya dia menerima yang beberapa kali. Nanti saya akan sampaikan," ungkap Nazaruddin.

Selain itu, Nazaruddin juga berharap KPK membuka nama-nama lain dalam kasus korupsi KTP-el. "Seperti ke Mirwan Amir, kan ada jutaan dolar, puluhan miliar. Nah ini harus dimaksimalkan uang kerugian itu. Siapa lagi yang terima itu contohnya seperti Anggie (Angelina Sondakh), Wayan Koster, itu kan banyak supaya bisa benar-benar kerugian negara itu maksimal," tambah Nazaruddin.

Mirwan Amin adalah mantan anggota badan anggaran dari fraksi Partai Demokrat yang dalam dakwaan mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman disebut menerima 1 juta dolar AS, Angelina Sondakh adalah mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang saat ini mendekam di lapas Pondok Bambu karena korupsi di Kemenpora dan Kemendibud sedangkan Wayan Koster adalah calon gubernur Bali dalam pilkada 2018 dari PDI-Perjuangan.

"Contohnya ada beberapa kepala daerah seperti Isran Noor, dia jelas ada cek-nya Rp5 miliar ada uang dicairkan kan sebenarnya, tidak sulit untuk mengungkapkan itu. Ada Irwan bupati Meranti, ada juga Rp16 miliar, ada catatannya, di mana menyerahkannya. Terus Wardan bupati Tembilahan, ada semua angka-angkanya menerima terus ada bupati yang lain dan ada anggota DPR lain," tambah Nazaruddin.

Isran Noor adalah Bupati Kutai Timur pada periode 2009-2015, Irwan yang dimaksud adalah Irwan Nasir Bupati Kepulauan Meranti, Riau sedangkan Wardan adalah Bupati Indragiri Hilir, Riau, yang salah satu kecamatannya adalah Tembilahan. Namun Nazaruddin membantah keterlibatan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dalam proyek KTP-el.

"Masalah Pak SBY, soal KTP-el Pak SBY itu tidak pernah terlibat dan tidak pernah kita di Cikeas itu, seperti yang dibilang Mirwan Amir, Ibas juga tidak terlibat sama sekali. Makanya dari awal tuntutan Pak Irman yang komplit itu tidak ada nama Pak SBY ataupun nama Ibas," jelas Nazaruddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement