Ahad 18 Feb 2018 09:22 WIB

Malaysia Akui akan Rugi dengan Penghentian TKI

Ia mengklaim Malaysia merupakan negara yang mencatatkan kasus penyiksaan PRT

TKI di Malaysia
TKI di Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pemerintah Malaysia akan dirugikan dengan rencana pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Hal tersebut diungkapkan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi sebagaimana diberitakan media setempat, Ahad (18/2).

 

Ia mengklaim Malaysia merupakan negara yang mencatatkan kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga dari Indonesia terendah dibanding beberapa negara lain. Ia pun mengaku akan bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja Indonesia, Hanif Dhakiri untuk mengadakan perundingan mengenai soal keselamatan pekerja-pekerja serta pembantu rumah tangga dari Indonesia.

"Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan memang telah ada tetapi kita akan lihat lagi perjanjian di antara majikan dengan pekerja terkait apabila peraturan tersebut masih longgar," katanya.

Pekan lalu seorang pembantu rumah tangga, Adelina Lisio (28) meninggal dunia di Rumah Sakit Bukit Mertajam setelah diduga disiksa oleh majikannya di sebuah rumah di Bukit Mertajam, Pulau Pinang.

Menurut laporan, beberapa tetangga menyebut Adelina dipaksa tidur bersama seekor anjing jenis rottweiler di anjungan rumah selama lebih sebulan sebelum dia meninggal Sabtu.

Dia mengatakan Pemerintah Malaysia juga tidak akan melindungi siapa pun majikan yang didapati bersalah melakukan penganiayaan atau kezaliman kepada pekerja asing.

"Kita mempunyai perjanjian di antara pihak majikan dan pekerja berkenaan yang harus ditandatangani supaya peraturan dan garis panduan itu dapat diikuti," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement