REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Badan Narkotika Nasional berperan aktif melakukan tes urine semua artis di Indonesia. Hal tersebut menyusul banyaknya artis yang tersandung narkoba di pada tahun 2018.
"Kita mendukung BNN untuk melakukan kerja sama dengan perhimpunan atau perkumpulan artis untuk melakukan tes urine. Rentetan tangkapan artis yang mengkonsumsi narkoba pada awal tahun ini menggambarkan rentannya profesi ini terhadap narkoba," kata Sahroni, di Jakarta, Jumat (16/2).
Sahroni mengingatkan artis selaku publik figur seharusnya mencontohkan hal positif kepada masyarakat. Ia berharap pada masa mendatang tak ada lagi artis yang tersandung Narkoba.
"Kepada seluruh artis agar tetap menjaga profesionalisme sebagai penghibur masyarakat bukan membuat contoh negatif dengan mengonsumsi narkoba. Itu akan memalukan," kata politikus Nasdem ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasca penangkapan Fachri Albar dan Roro Fitria, satu artis lainnya yaitu Dhawiya Zaida pada Jumat diringkus Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.
Tidak hanya putri pedangdut senior Elvy Sukaesih itu yang ditangkap. Polisi ikut mengamankan dua abang Dhawiya yang masing-masing bernama Syehan dan Ali Zaenal Abidin. Dua orang lainnya yang diamankan, yaitu tunangan Dhawiya yang bernama Muhammad serta kakak ipar beridentitas Chauri Gita.
Tragisnya, tersangka Chauri yang kedapatan mengonsumsi sabu-sabu bersama Syehan sang suami, diketahui tengah dalam kondisi hamil enam bulan dan tengah mengasuh seorang bayi.
"Penangkapan keluarga dari Elvy sukaesih bertanda sangat buruk bagi wanita yang sedang hamil. Bagaimana kejinya seorang ibu yang mengandung anak dalam perutnya tapi menghisap barang yang bisa membunuh calon bayinya itu," kata Sahroni.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Dhawiya Zaida (33), anak pedangdut Elvy Sukaesih, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dhawiya ditangkap di kediamannya di Jalan Usaha Cawang Jakarta Timur pada Jumat (16/2) pukul 00.30 WIB.
"Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram, serta alat hisap sabu-sabu bekas pakai," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Jumat.
Argo mengatakan tersangka Dhawiya dan barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut. Selain Dhawiya, Argo mengungkapkan anggota Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pimpinan Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvin meringkus tunangan Dhawiyah, Muhammad (34), dua kakak Dhawiya, yakni Syehan dan Ali Zaenal Abidin, serta istri Syehan yaitu Chauri Gita.
Argo menjelaskan awalnya petugas menerima informasi tersangka Muhammad kerap bertransaksi narkoba di Cawang Jakarta Timur. Selanjutnya, polisi meringkus Muhammad san menggeledah salah satu kamarnya yang ditemukan sabu seberat 0,38 gram pada ban pinggang celana yang ditelah dimodifikasi disaksikan tersangka Ali Zaenal Abidin.
Petugas mengembangkan penggeledahan di kamar Dhawiya yang bersama Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu. Dari tersangka Muhammad, polisi menyita barang bukti 0,38 gram sabu, satu sedotan dan satu unit telepon selular.
Petugas mengamankan barang bukti dari Dhawiya berupa satu dompet "Manggo" berisi 0,45 gram sabu, dua bong, sembilan cangklong kaca, empat selang plastik, satu telepon selular, satu plastik berisi sedotan, satu gulung aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, alat timbangan digital, buku tabungan atas nama Dhawiya dan satu kotak berisi alat hisap sabu.