Jumat 16 Feb 2018 19:17 WIB

Pemkot Tasik Kembali Ingatkan ASN tak Terlibat Kampanye

ASN diminta menjaga netralitas jelang Pilkada Serentak 2018

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya kembali mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk tidak terlibat dalam kampanye peserta Pilkada atau pun Pilgub. Tujuannya guna menghindari kecurigaan keterlibatan ASN dengan memihak salah satu pasangan calon.

Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan aktivitas berbau kampanye memihak salah satu paslon. Ia meminta ASN menjaga netralitas jelang Pilkada Serentak 2018.

"Dalam upacara atau momen penting lainnya pun sudah disampaikan tentang pentingnya menjaga netralitas bagi ASN, karena memasuki momen Pilkada," katanya, Jumat (16/2).

Menurutnya, ASN berpeluang untuk menjadi sorotan saat proses pemilu. Sehingga Pemkot menegaskan untuk melarang semua ASN terlibat dalam aksi kampanye salah satu paslon.

"Setelah pengundian nomor urut ini tentu kami akan lebih ketat lagi. Pemkot akan mengimbau kembali pada ASN untuk memastikan netralitas," ujarnya.

(baca juga: Ini Dia Nama Paslon Kepala Daerah yang Menggungat ke Bawaslu)

Bentuk larangan juga diberikan pada ASN agar tak menunjukkan simbol tertentu yang merujuk paslon. Bahkan penggunaan kata-kata yang menjurus pada kampanye salah satu paslon ikut dilarang.

"Sebab itu bisa menimbulkan persepsi yang liar di masyarakat tentang ASN," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement