Kamis 15 Feb 2018 21:53 WIB

Hasil Tes Urine Roro Fitria Ternyata Negatif

Walaupun demikian, ia tetap menjalani proses hukum sebagai tersangka.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Israr Itah
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya dalam rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2).
Foto: Antara/Elora
Artis Roro Fitria dihadirkan petugas jajaran Dirtresnarkoba Polda Metro Jaya dalam rilis kasus Narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, hasil tes urine Roro Fitria negatif narkoba. Walaupun demikian, ia tetap menjalani proses hukum sebagai tersangka.

"Negatif (hasilnya)," ujar Suwondo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/2) malam. Atas dasar itu, sementara Roro Fitria dinyatakan tak terbukti mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Meski hasilnya negatif, polisi tetap menjalankan proses hukum Roro Fitria lantaran ia telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 112, 114 dan 132 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara atau lebih.

Roro diketahui memesan sabu sebanyak 4,5 gram kepada pria berinisial WH. Keduanya ditangkap di tempat berbeda pada hari yang sama Rabu (15/2). WH diciduk di kawasan Gambir, sementara Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, sabu yang dimiliki penyanyi Roro Fitria niatnya akan digunakan pada malam hari Valentine, Rabu. Itu diakui oleh pedangdut yang juga disc jockey tersebut. 

"Pas kita tanya RF, ternyata benar dia mengakui, dan kemudian untuk apa? Informasinya akan digunakan tanggal 14 Februari malam, Hari Valentine," tutur Argo dalam keterangan pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement