Kamis 15 Feb 2018 19:47 WIB

Setnov: Saya Sudah Kumpulkan Kepala Daerah Agar tak Korupsi

Setnov merasa prihatin kader Golkar tertangkap kasus korupsi

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku prihatin sejumlah kader Golkar ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini setelah Bupati Subang, Imas Aryumingsih ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

"Ya kaget juga ya, dari Golkar, padahal sudah diinstruksikan sejak awal, sejak saya ada gitu sudah kita kumpulkan," kata Novanto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (15/2).

Dia menilai Bupati Subang Imas Aryumningsih yang ditangkap KPK sangat berhasil memimpin, memiliki elektabilitasnya tinggi dan mampu mendatangkan investasinya cukup meyakinkan. Ia yakin bahwa Ketum Golkar Airlangga Hartarto sudah melakukan instruksi-instruksi menghadapi persoalan itu.

"Tapi kan kita tidak tahu kejadian-kejadian yang ada gitu, ya kita harapkan tidak ada lagi gitu-gitu. Kasihan juga itu, banyak yang punya potensi tinggi, ada masalah gitu. Kita minta supaya kader-kader Golkar seluruh Indonesia sesuai imbauan KPK supaya tidak terjadi lagi untuk ini," ungkap Setnov.

Ia mengaku sudah berkeliling di 253 kabupaten dan membicarakan pilkada hati-hati. "Jangan sampai tersangkut dalam hiruk pikuk yang berkaitan dengan perizinan, yang berkaitan dengan masalah APBD," tambah Setnov.

Pada Rabu (14/2), KPK menetapkan Bupati Subang Imas Aryumningsih sebagai tersangka suap perizinan di Pemkab Subang 2017-2018 Rp4,5 miliar.

Imas maju lagi sebagai calon Bupati Subang berpasangan dengan Sutarno dalam Pilkada Subang 2018 yang diusung Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Selain itu, KPK pada Rabu (14/2) juga menetapkan anggota DPR dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi sebagai tersangka suap proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement