Kamis 15 Feb 2018 10:04 WIB

Artis Roro Fitria Ditangkap Polisi

Roro Fitria ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nidia Zuraya
Artis Roro Fitria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).
Foto: Rahma Sulistya
Artis Roro Fitria ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus artis Roro Fitria akibat kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba. Kini, ia masih ditahan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar (Roro Fitria)," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (15/2).

Suwondo juga menyebutkan telah menyita barang bukti narkoba, yakni dua gram sabu."Iya ada barang buktinya, dua gram sabu," papar Suwondo.

Roro Fitria ditangkap kemarin, Rabu (14/2) di rumahnya. Hingga kini Roro Fitria masih diperiksa intensif, dan masih berada di Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kemarin, Rabu (14/2), polisi baru saja menangkap artis Fachri Albar yang kedapatan miliki narkoba. Kini polisi kembali menangkap seorang artis yang tersandung kasus narkoba lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement