Kamis 15 Feb 2018 09:14 WIB

OTT di Lampung Tengah, KPK Amankan 14 Orang

Unsurnya ada anggota DPRD, kemudian pejabat Pemda dan ada pihak swasta.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Budi Raharjo
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu (14/2) terhadap anggota DPRD dan pejabat Pemkab Lampung Tengah. Kali ini operasi senyap dilakukan di dua lokasi yakni Lampung dan Jakarta, sebanyak 14 orang dan uang sebesar Rp 1 miliar diamankan oleh tim satgas KPK.

"Jadi kami konfirmasi memang ada kegiatan tim di lapangan di Lampung dan di Jakarta. Kami amankan totalnya 14 orang. Ada yang di Lampung ada yang di Jakarta. Unsurnya ada anggota DPRD, kemudian pejabat Pemda dan ada pihak swasta. Ada sekitar Rp 1 miliar yang kami amankan," tutur Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (15/2).

Lebih lanjut Febrimerinci dari 14 yang diamankan, 6 orang diamankan di Lampung yakni terdiri dari 3 anggota DPRD, 2 pegawai Pemkab Lampung Tengah dan 1 pihak swasta. Sementara yang diamankan di Jakarta sebanyak 8 orang terdiri dari 2 anggota DPRD dan 6 pegawai Pemkab Lampung Tengah.

"Untuk yang tertangkap tangan di Lampung kami bawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan. Kalau yang diamankan di Jakarta kami bawa ke kantor KPK," ucapnya.

Febri menuturkan mereka yang tertangkap tangan diindikasi terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Diduga, para pejabat dan pegawai Pemkab Lampung Tengah membutuhkan persetujuan pada DPRD. "Kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut," kata Febri.

Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa Bupati Lampung Tengah Mustafa ikut terjaring dalam operasi senyap tersebut. Menurut Febri, sampai saat ini belum ada kepala daerah yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

"Belum ada kepala daerah yg kita amankan saat ini. Jadi masih DPRD. DPRD diamankan di Jakarta dan Lampung. Kemudian ada pegawai dan pejabat Pemkab Lampung Tengah dan ada pihak swasta. Sampai saat ini tim masih di lapangan," terangnya.

Sehari sebelumnya, tim KPK menangkap Bupati Subang Imas Aryumningsih dan tujuh orang lainnya. Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara, calon bupati Subang itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama empat orang lainnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement