Kamis 15 Feb 2018 02:04 WIB

Mendagri: Perekaman KTP-El Secara Nasional Capai 97,4 Persen

Ada warga yang belum melakukan perekaman data.

Warga memperlihatkan KTP Elektronik yang sudah jadi seusai melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta saat acara Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10).
Foto: Mahmud Muhyidin
Warga memperlihatkan KTP Elektronik yang sudah jadi seusai melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta saat acara Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan warga Indonesia yang melakukan rekam kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) sudah mencapai sekitar 97,4 persen, "Kami apresiasi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia yang telah bekerja keras untuk penyelesaikan rekam data KTP-e," kata Tjahjo, Rabu (14/2).

Menurut Tjahjo, sisa warga yang belum melakukan rekam data mereka yang memiliki KTP ganda. Warga sisanya ini, belum mau merekam data, padahal tahun depan ada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digunakan dasarnya, KTP-el.

Oleh karena itu, Mendagri memohon kepala desa untuk menugaskan aparatnya. Dengan cara, mendatangi dari rumah ke rumah mendata jumlah penduduk, dan yang belum rekam data KTP-el.

"Kami memang akui untuk mencapai 100 persen rekam data KTP-el cukup sulit, karena banyak warga yang hidupnya di luar negeri dan tidak melaporkan untuk merekam data," katanya.

Padahal, warga dengan rekam data KTP-el akan dapat diketahui seluruh identitas yang bersangkutan. Misalnya, dengan NIK saat dibuka di rumah sakit akan mengetahui riwayat penyakit yang diderita yang bersangkutan, dan Kepolisian dapat mengetahui apakah pernah terlibat kasus pidana atau tidak.

Bahkan, kata Mendagri, dirinya pernah mendapat laporan ada seseorang yang ditangkap memiliki KTP-el asli lebih dari 100 lebih. Yang bersangkutan itu, melakukan tindak pidana membongkar dana ATM dan sebaginya.

"Warga yang belum data KTP-el hingga sekarang mencapai sekitar satu juta lebih. Kami berharap warga yang belum segera rekam data," katanya.

Menurut dia, KTP-el merupakan menjadi dasar warga dalam menggunakan hak suaranya dalam Pilkada Serentak 2018, dan Pileg serta Pilpres 2019.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement