Rabu 14 Feb 2018 20:38 WIB

Berjualan di Tempat Parkir, Pria India Ini Diciduk Satpol PP

Karjinder tak mampu menunjukkan paspor serta visa yang seharusnya dimiliki WNA.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Endro Yuwanto
Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Pasar Klewer, Solo, Jawa Tengah

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO -- Seorang pria warga negara asing (WNA) terjaring razia aparat Satpol PP Kota Solo pada Rabu (14/2). Karjinder Krishan, WNA asal India, itu dibawa ke kantor Satpol PP lantaran berjualan busana di lokasi parkir Pasar Klewer.

Menariknya lagi, saat diinterogasi Karjinder tak mampu menunjukkan paspor serta visa yang seharusnya dimiliki WNA. Sebab itu, Karjinder pun langsung diserahkan Satpol PP Kota Solo ke kantor Imigrasi Kelas I Solo untuk penindakan lanjutan.

"Kami pisahkan dia dengan warga yang terjaring lainnya, ditanya paspor dan visa tak ada, hanya bawa kartu izin tinggal sementara," ujar Kepala Seksi Ketertiban Satpol PP Kota Solo Sapto Budi, Rabu.

Selain Karjinder, Satpol PP Kota Solo juga menertibkan dua warga lainnya yang juga berjualan di lokasi yang sama. Sapto menjelaskan lokasi parkir Pasar Klewer sudah semestinya steril dari pedagang kaki lima. Warga yang melakukan pelanggaran tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai pelanggaran yang dibuatnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement