Rabu 14 Feb 2018 12:49 WIB

RS Bhayangkara DIY Resmikan Ruang Rawat Inap

Peresmian sekaligus bagian dari peringatan HUT RS Bhayangkara.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Esthi Maharani
Kapolda DIY Ahmad Dofiri  di Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/1). Ia menjelaskan tentang salah seorang anggota Polres Kulon Progo dipecat karenadiketahui sebagai pengguna narkoba
Foto: Republika/Neni Ridarineni
Kapolda DIY Ahmad Dofiri di Kepatihan Yogyakarta, Senin (8/1). Ia menjelaskan tentang salah seorang anggota Polres Kulon Progo dipecat karenadiketahui sebagai pengguna narkoba

REPUBLIKA.CO.ID,  SLEMAN -- Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta, Brigjen Pol Ahmad Dhofiri, meresmikan ruang rawat inap di RS Bhayangkara DIY. Peresmian ini sekaligus sebagai bagian peringatan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY ke-12.

Ruang rawat inap yang diresmikan terdiri dari satu ruang Kelas VIP, dan enam ruang kelas utama. Dalam peresmian ini, turut dibagikan sembako kepada sekitar 50 penerima dari warga sekitar dan lima unit kursi roda.

Dalam sambutannya, Kapolda DIY menyampaikan RS Bhayangkara sebagai bagian institusi Polri memiliki peran mendukung tugas pokok Kepolisian, seperti visum, autopsi, pemeriksaan, penahanan pelaku kejahatan, dan perawatan korban kejahatan.

"Namun, itu tidak menjadikan RS Bhayangkara Jogja kehilangan peran lain sebagai pelayan kesehatan untuk masyarakat luas," kata Dhofiri, Selasa (13/2).

Kepala RS Bhayangkara, Kompol Theresia Lindwati menyampaikan, penambahan ruang perawat dan fasilitas lain jadi impian yang harus diraih. Penambahan tujuh ruang rawat inap merupakan bagian dari Renstra rumah sakit ke depan, jadi bangunan tiga lantai dan 100 tempat tidur.

"Selain itu, tahun 2018 ini RS Bhayangkara juga membuka layanan kesehatan mata," ujar Theresia.

Ia menilai, capaian dan raihan yang telah diraih tidak lepas dari arahan dan dukungan Polda DIY.Selain pelayanan mata, sedang dibangun fasilitas pelayanan hemodialisa, kamar operasi dengan tiga meja operasi dan CT Scan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement